Musholla membutuhkan susunan pengurus yang jelas agar kegiatan ibadah, pendidikan, dan sosial berjalan tanpa tumpang tindih tanggung jawab. Acuan resmi yang digunakan adalah SK Dirjen Bimas Islam DJ.II/802/2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid — berlaku untuk masjid dan musholla.
Jabatan Inti Pengurus Musholla
Tiga jabatan wajib yang harus ada di setiap musholla:
- Ketua — memimpin seluruh kegiatan, mengambil keputusan strategis, dan menjadi wajah lembaga ke jamaah maupun pihak luar
- Sekretaris — mengelola administrasi, notulensi rapat, surat-menyurat, dan arsip keputusan pengurus
- Bendahara — mencatat penerimaan dan pengeluaran, menjaga aset, dan menyiapkan laporan keuangan berkala
Di bawah jabatan inti terdapat tiga bidang kerja sesuai SK Dirjen:
- Bidang Idarah — administrasi dan manajemen organisasi
- Bidang Imarah — kegiatan memakmurkan musholla (ibadah, pendidikan, sosial)
- Bidang Ri'ayah — pemeliharaan fisik, kebersihan, dan keamanan
Untuk musholla yang lebih besar, dapat ditambahkan wakil ketua, seksi-seksi di bawah tiap bidang (pendidikan, pembangunan, pencarian dana), atau badan khusus seperti remaja musholla dan PHBI.
Tugas Tiap Jabatan
Ketua
Bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen musholla: mengomando pengurus, memutuskan hal strategis terkait kegiatan, pemeliharaan, dan pembangunan, serta menjadi penanggung jawab dalam pelaporan kepada jamaah.
Sekretaris
Menangani pencatatan dan ketatausahaan — notulensi rapat, surat masuk/keluar, dan arsip berita acara. Sekretaris juga menyiapkan dokumen untuk keperluan administrasi lembaga seperti pengurusan rekening bank masjid.
Bendahara
Memegang keuangan lembaga secara bertanggung jawab: mencatat setiap transaksi, menjaga aset yang dipercayakan, dan menyiapkan laporan keuangan untuk disampaikan kepada jamaah. Transparansi laporan dapat diperkuat melalui platform digital TAQMIR.
Tugas Tiga Bidang Kerja
Bidang Idarah
Idarah menangani permasalahan organisasi dan administrasi: perencanaan program, pengelolaan personalia, sarana prasarana, dan keuangan. Tujuan bidang ini adalah memastikan seluruh kegiatan musholla terencana dan tercatat dengan baik.
Bidang Imarah
Imarah mencakup semua kegiatan yang memakmurkan musholla:
- Peribadatan dan majelis taklim rutin
- TPA/TPQ dan perpustakaan mini
- Pembinaan remaja musholla dan kelompok wanita
- Peringatan Hari Besar Islam (PHBI)
- Program sosial dan kesehatan jamaah
Bidang Ri'ayah
Ri'ayah bertanggung jawab atas kondisi fisik musholla: bangunan, peralatan, kebersihan, dan keamanan. Tiga aspek utama yang dikelola bidang ini:
- Arsitektur dan kondisi bangunan
- Pencegahan dan penanganan kerusakan
- Kebersihan dan kerapian lingkungan musholla
Tips Menyusun Kepengurusan yang Efektif
Struktur yang baik tidak cukup di atas kertas — yang menentukan adalah orang yang menempatinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menetapkan pengurus:
- Sesuaikan jabatan dengan kompetensi dan ketersediaan waktu calon pengurus
- Tetapkan masa bakti secara tertulis di SK pengurus (lihat panduan masa bakti)
- Tuangkan struktur ke dalam AD/ART masjid agar menjadi acuan yang mengikat
- Dokumentasikan susunan pengurus di dashboard TAQMIR dengan peran masing-masing — akses otomatis dibatasi sesuai jabatan
💡 Tip TAQMIR: Setelah struktur pengurus disahkan, input setiap pengurus ke dashboard TAQMIR dengan peran yang sesuai. Bendahara hanya mengakses modul keuangan, sekretaris mengelola jadwal dan pengumuman, ketua memantau semua — tidak perlu pengaturan manual.