Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) — juga dikenal sebagai Dewan Kemakmuran Masjid — adalah badan pengurus yang dibentuk jamaah untuk mengelola masjid secara terorganisasi. Untuk musholla kecil, lihat susunan pengurus musholla yang lebih sederhana. Tugas DKM mencakup tiga pilar utama:
- Bidang Idarah — administrasi dan manajemen organisasi masjid
- Bidang Imarah — kegiatan memakmurkan masjid melalui ibadah, pendidikan, dan sosial
- Bidang Ri'ayah — pemeliharaan fisik, kebersihan, dan keamanan masjid
Tugas Pokok Pengurus DKM
Ketua DKM
- Memimpin dan mengomando seluruh pengurus sesuai bidang masing-masing
- Menyusun program kerja dan memastikan target tercapai
- Mengelola keuangan dan memastikan laporan disampaikan kepada jamaah
- Mengawasi keamanan, ketertiban, dan pemeliharaan masjid
- Mengoordinasikan sumber daya — jamaah, pengurus, aset — untuk kegiatan keagamaan
Sekretaris DKM
- Mengelola administrasi dan ketatausahaan organisasi
- Mencatat notulensi rapat dan mengarsip keputusan pengurus
- Menangani surat-menyurat resmi DKM
- Mendokumentasikan kegiatan masjid (foto, laporan, sertifikat)
- Bertanggung jawab langsung kepada ketua DKM
Bendahara DKM
- Mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana masjid
- Memisahkan dana sesuai jenisnya: infaq, zakat, sedekah, wakaf
- Menyimpan bukti transaksi dan laporan keuangan berkala
- Melaporkan posisi keuangan kepada jamaah secara periodik — lihat panduan transparansi keuangan masjid
Tupoksi Koordinator Bidang
Koordinator Bidang Ibadah dan Kejamaahan
- Mengatur jadwal imam, muadzin, dan petugas sholat Jumat
- Menyelenggarakan pengajian rutin, tarawih, dan tabligh akbar
- Mendorong kebiasaan sholat berjamaah di masjid
Koordinator Bidang Pendidikan
- Mengelola TPA/TPQ, majelis taklim, dan program pendidikan Islam
- Menyusun kurikulum dan jadwal pembelajaran
- Membina guru dan pengajar di lingkungan masjid
Koordinator Bidang Kesejahteraan Sosial
- Mengidentifikasi jamaah yang membutuhkan bantuan
- Menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada mustahik
- Menyelenggarakan bakti sosial dan bantuan bencana
Koordinator Bidang Ekonomi dan Usaha
- Mengelola koperasi jamaah atau unit usaha produktif masjid
- Mengembangkan sumber pendapatan mandiri masjid
- Memastikan kegiatan ekonomi sesuai prinsip syariah
Koordinator Bidang Lingkungan dan Keamanan
- Menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan masjid
- Mengatur keamanan aset masjid dan parkir jamaah
- Memelihara drainase, tanaman, dan fasilitas umum area masjid
Fungsi DKM dalam Kehidupan Masjid
- Pengelola aset umat — keuangan, wakaf, dan sarana prasarana dikelola secara amanah dan transparan
- Penyelenggara kegiatan — dakwah, pendidikan, dan sosial yang menyentuh langsung kehidupan jamaah
- Penjaga nilai — menegakkan karakter Islami di lingkungan masjid dan sekitarnya
- Media pemakmuran — menjadikan masjid tempat yang hidup, bukan sekadar gedung sholat
Visualisasikan hierarki DKM dalam bentuk bagan formal — lihat contoh bagan struktur organisasi masjid dari berbagai model. Untuk mengatur durasi jabatan pengurus, baca panduan masa bakti pengurus takmir. Saat masa bakti berakhir, siapkan LPJ menggunakan Generator LPJ TAQMIR, lalu jalankan musyawarah pemilihan ketua DKM yang terstruktur.
💡 Tip TAQMIR: Publikasikan laporan keuangan DKM setiap bulan melalui website masjid TAQMIR. Jamaah yang melihat laporan terbuka cenderung lebih aktif berpartisipasi dalam infaq dan kegiatan masjid.