Apa itu ISAK 35 dan Bagaimana Cara Menerapkannya di Masjid?
ISAK 35 adalah standar akuntansi IAI yang wajib digunakan semua organisasi nirlaba Indonesia — termasuk masjid — sejak 2020. Panduan ini menjelaskan cara kerjanya dalam bahasa pengurus masjid, bukan bahasa akuntan.
Gratis selamanya · Setup < 10 menit · Tanpa kartu kredit
ISAK 35 (Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No. 35) adalah panduan resmi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengatur cara menyajikan laporan keuangan untuk entitas berorientasi nonlaba, termasuk masjid, yayasan, dan organisasi keagamaan di Indonesia.
Berlaku sejak 1 Januari 2020, ISAK 35 menggantikan PSAK 45 yang sebelumnya digunakan. Perbedaan utama: klasifikasi dana disederhanakan dari tiga kategori menjadi dua — aset neto tanpa pembatasan dan aset neto dengan pembatasan dari pemberi dana.
Masjid yang menerapkan ISAK 35 wajib menyusun empat laporan: Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, dan Laporan Arus Kas. Penerapannya tidak memerlukan akuntan — TAQMIR mengotomatiskan keempat laporan ini dari pencatatan transaksi harian pengurus masjid.
4 Laporan Wajib dalam ISAK 35
ISAK 35 mewajibkan organisasi nirlaba menyajikan empat laporan keuangan. Berikut penjelasan masing-masing dan cara TAQMIR mengotomatiskannya untuk masjid.
PSAK 45 vs ISAK 35: Apa yang Berubah?
Banyak masjid masih menggunakan format PSAK 45 yang sudah tidak berlaku sejak 2020. Ini perbedaan utamanya yang perlu Anda ketahui.
| Aspek | ❌ PSAK 45 (sudah tidak berlaku) | ✅ ISAK 35 (berlaku sejak 2020) |
|---|---|---|
| Nama laporan posisi keuangan | Neraca | Laporan Posisi Keuangan |
| Klasifikasi dana | Tidak terikat / Terikat sementara / Terikat permanen | Tanpa pembatasan / Dengan pembatasan |
| Laporan aktivitas | Laporan Aktivitas | Laporan Penghasilan Komprehensif |
| Standar penyusutan aset | Bebas (tidak ada panduan spesifik) | Mengacu SAK umum dengan penyesuaian nirlaba |
| Catatan atas laporan keuangan | Minimal, tidak ada template baku | Wajib, mencakup kebijakan akuntansi signifikan |
| Status berlaku | ✗ Sudah dicabut IAI | ✓ Berlaku sejak 1 Januari 2020 |
Cara Menerapkan ISAK 35 di Masjid Anda
Lima langkah ini bisa dilakukan oleh bendahara masjid — bahkan tanpa latar belakang akuntansi — menggunakan TAQMIR.
FAQ: ISAK 35 untuk Masjid
Apakah ISAK 35 wajib untuk masjid biasa (bukan yayasan besar)?
Ya, ISAK 35 berlaku untuk semua entitas berorientasi nonlaba di Indonesia yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK, termasuk masjid skala kecil. Meski tidak ada sanksi hukum langsung untuk masjid yang tidak menggunakannya, laporan ISAK 35 menjadi syarat bagi masjid yang menerima dana dari lembaga donor, yayasan, atau pemerintah.
Apa perbedaan ISAK 35 dengan PSAK 45 yang lama?
PSAK 45 secara resmi dicabut IAI dan digantikan ISAK 35 per 1 Januari 2020. Perubahan utama: (1) nama laporan berubah, (2) klasifikasi dana disederhanakan dari tiga kategori menjadi dua, dan (3) format laporan lebih selaras dengan standar SAK umum. Masjid yang masih pakai format PSAK 45 perlu melakukan penyesuaian.
Apakah bendahara masjid harus jadi akuntan untuk bisa menerapkan ISAK 35?
Tidak. Prinsip ISAK 35 sebenarnya sederhana: catat semua uang masuk dan keluar, pisahkan per kategori, dan laporkan dengan transparan. Yang membuat repot selama ini adalah format manual. Dengan TAQMIR, bendahara cukup mencatat transaksi — sistemnya yang menghasilkan laporan sesuai ISAK 35 secara otomatis.
Berapa lama waktu untuk beralih dari pembukuan manual ke ISAK 35 digital?
Dengan TAQMIR, setup awal memerlukan waktu sekitar 30–60 menit: input saldo awal, daftar akun, dan konfigurasi kategori donasi. Setelah itu, setiap transaksi baru dicatat dalam 1–2 menit, dan laporan ISAK 35 bisa di-generate kapan saja. Tidak perlu input ulang data historis jika Anda mulai dari periode baru.
Apa itu "aset neto dengan pembatasan" dan "tanpa pembatasan" dalam ISAK 35?
Aset neto tanpa pembatasan adalah dana bebas — bisa digunakan untuk keperluan operasional masjid sesuai kebijakan pengurus. Contoh: infaq jumat rutin. Aset neto dengan pembatasan adalah dana yang diberikan donatur untuk tujuan spesifik — misalnya donasi "khusus renovasi toilet" atau "wakaf sumur". Dana ini tidak boleh dipakai untuk keperluan lain tanpa persetujuan donatur.
Apakah laporan ISAK 35 dari TAQMIR sudah diakui oleh auditor atau lembaga resmi?
Format laporan TAQMIR mengikuti struktur ISAK 35 yang diterbitkan IAI. Laporan yang dihasilkan mencakup keempat komponen wajib dengan pengungkapan yang sesuai standar. Untuk keperluan audit formal oleh KAP (Kantor Akuntan Publik), auditor tetap akan memverifikasi data sumber — namun laporan TAQMIR menjadi dokumen kerja yang valid dan terstruktur.
Mulai Laporan Keuangan ISAK 35 Hari Ini
Tidak perlu rekrut akuntan. Tidak perlu belajar software rumit. TAQMIR menghasilkan keempat laporan ISAK 35 secara otomatis — cukup catat transaksi seperti biasa.
Setup < 10 menit · Gratis selamanya · Data bisa diekspor kapan saja