Organisasi Ta’mir Masjid – Masjid telah lama dikelola umat Islam, namun masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Kelemahan ini disebabkan antara lain oleh minimnya pengetahuan tentang organisasi dan management Masjid. Padahal dengan pemahaman yang memadai, insya Allah, akan menghasilkan pengelolaan yang baik. Ilmu organisasi dan management yang berkembang selama ini banyak dihasilkan oleh para sarjana non-muslim. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi nilai-nilai yang ada di dalamnya. Namun tidak ada salahnya bila kita mau mengadopsi pengetahuan tersebut asal tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana mengembangkannya menjadi ilmu organisasi dan management yang islami.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff)

Dr. Yusuf Qaradlawi menyatakan bahwa: “Adalah tidak berdosa bagi kaum Muslimin untuk mengambil dari orang lain segala peraturan partial, yang oleh para ahli Muslim dipandang ada faedahnya bagi masyarakat muslim, sesuai dengan karakter dan kebudayaannya. Seperti peratuaran lalu lintas, peraturan telekomunikasi, penataan kota, organisasi dan pengadaan latihan militer atau lainnya, dengan syarat tidak bertentangan dengan nash-nash yang konstan dan kaidah-kaidah Syari’ah. Dan mereka, hendaknya menyesuaikan apa yang diambil dari orang lain itu dengan prinsip Islam secara benar.”
PERLUNYA ORGANISASI TA’MIR MASJID
Organisasi Ta’mir Masjid – Da’wah yang baik adalah yang diselenggarakan secara terencana, terarah, terus menerus dan bijaksana. Karena itu, perlu dilakukan secara kolektif dan terorganisir secara profesional mengingat firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surah Ali ‘Imran dan Ash Shaff berikut ini:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS 3:104, Ali ‘Imran).Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff)
Ta’mir Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi da’wah islamiyah. Keberadaannya adalah untuk memakmurkan Masjid, terutama dalam mengelola kegiatan da’wah islamiyah yang dilakukan jama’ah yang memiliki rasa keterikatan dengan Masjid. Organisasi kemasjidan ini sangat diperlukan sebagai alat perjuangan untuk mencapai tujuan sekaligus menjadi wadah bagi jama’ah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan da’wah, baik yang berkaitan dengan keilmuan, pendidikan, sosial, keterampilan, ekonomi maupun yang lain sebagainya.
Dengan adanya Ta’mir Masjid kreativitas jama’ah dapat tersalurkan dan pembinaan umat secara lebih sistimatis dapat diselenggarakan. Pada akhirnya, masyarakat islami yang penuh persaudaraan, insya Allah, dapat diwujudkan.
Menurut Drs. EK Imam Munawir, organisasi adalah merupakan kerja sama di antara beberapa orang untuk mencapai suatu tujuan dengan mengadakan pembagian dan peraturan kerja. Yang menjadi ikatan kerja sama dalam organisasi adalah tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Dari pengertian tersebut, maka Ta’Mir Masjid dapat didefinisikan sebagai sistem kerja sama dalam bentuk jama’ah-imamah di antara umat Islam yang memiliki keterikatan dengan Masjid untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. Karena itu, para Pengurus dan jama’ah berkewajiban untuk menghadirkan suasana berjama’ah yang well organized.
PENERAPAN ASAS ASAS ORGANISASI
Organisasi Ta’mir Masjid – Tamir Masjid perlu menerapkan prinsip-prinsip atau asas-asas organisasi dengan baik, agar usaha-usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan dapat berlangsung dengan hasil yang memuaskan. Dalam penerapan asas-asas organisasi diperlukan sikap kritis, sehingga prinsip-prinsip organisasi yang diterapkan dapat dinafasi oleh nilai-nilai Islam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun penerapan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Perumusan tujuan yang jelas.
Tujuan umum (ultimate goal) Ta’mir Masjid yang hendak dicapai biasanya tercantum dalam Anggaran Dasar. Tujuan ini perlu diselaraskan dengan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala dalam menciptakan manusia, yaitu untuk beribadah kepada-Nya.
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS 51:56, Adz Dzaariyaat).
Endang Saifuddin Anshari, MA, menyatakan, “Tujuan organisasi perjuangan Islam haruslah sesuai dengan tuntutan Islam sebagai Dasar Perjuangan. Rumusan mengenai tujuan organisasi Islam boleh berlainan yang satu dengan yang lainnya, namun haruslah sejalan dengan tujuan Islam itu sendiri.” Pendapat ini perlu diperhatikan para Pengurus Ta’mir Masjid dan umat Islam yang berkecimpung dalam organisasi Islam lainnya. Pentingnya kesesuaian antara tujuan dengan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala dikarenakan tujuan organisasi merupakan arah perjuangan dan aktivitas para jama’ah.
Tujuan adalah merupakan bagian ideologi organisasi yang sangat penting. Teks atau pernyataan tujuan seharusnya diketahui dan dipahami para aktivisnya, bilamana perlu mereka hafal di luar kepala. Pernyataan berikut ini adalah merupakan contoh rumusan tujuan Tamir Masjid, yaitu:
“Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah untuk mencapai keridlaan-Nya.”
2. Departementasi
Departementasi merupakan tindakan pengelompokan tugas dalam satuan-satuan organisasi. Satuan-satuan organisasi Ta’mir Masjid bisa dibedakan dalam bidang-bidang kerja, misalnya Bidang Pembinaan Jama’ah, Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid, Bidang Kesejahteraan Umat, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Dana dan Perlengkapan, Bidang Kebendaharaan, Bidang Administrasi, Bidang Kesekretariatan dan Bidang Pembinaan Remaja Masjid. Bidang-bidang kerja tersebut dilengkapi dengan Ketua, Sekretaris maupun Departemen. Pembidangan kerja diperlukan untuk desentralisasi kepemimpinan dan memudahkan kerja para Pengurusnya.
3. Pembagian kerja.
Pembagian kerja diperlukan dengan alasan seseorang memiliki keterbatasan dalam kemauan, kemampuan dan kesempatan. Dengan pembagian kerja tugas Pengurus akan menjadi jelas. Beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:
a. Tiap satuan organisasi memerlukan adanya rincian kegiatan.
b. Masing-masing Pengurus Ta’mir Masjid hendaknya memiliki rincian tugas.
c. Pembebanan tugas Pengurus sesuai dengan hirarkinya.
d. Kesesuaian antara tugas dan kemampuan dengan mengutamakan keahliannya.
Adanya daftar rincian tata kerja (job description) yang tertulis untuk masing-masing Pengurus Ta’mir Masjid akan sangat membantu. Dapat dihindari terjadinya Pengurus yang tidak tahu apa yang harus dia kerjakan maupun adanya kerja yang tumpang tindih, serta Pengurus dapat bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya.
4. Koordinasi.
Koordinasi adalah tindakan penyatuan dan penyelarasan antara satu bidang dengan yang lainnya. Menyelaraskan kegiatan dan gerak operasinya agar terjadi harmonisasi langkah organisasi dalam menda’wahkan Islam. Koordinasi bermanfaat bagi Pengurus Ta’mir Masjid dalam memanfaatkan potensi organisasi dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan. Beberapa keuntungan yang diperoleh, antara lain:
a. Dapat mengantarkan menuju kondisi organisasi yang bagaikan “bunyanun marshush”.
b. Membantu dalam perencanaan, baik dalam merencanakan waktu, tempat, biaya, pelaksanaan kegiatan dan lain sebagainya.
c. Dapat membina ukhuwah islamiyah, kebersamaan langkah, kesatuan sikap dan kebijaksanaan dan saling memahami gagasan masing-masing Pengurus.
d. Diperlukan dalam mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi organisasi, terutama masalah-masalah umum yang menyangkut semua bidang kerja.
5. Pelimpahan wewenang.
Pelimpahan (pendelegasian) wewenang adalah penyerahan hak seorang Pengurus kepada Pengurus lain untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas serta tanggung jawabnya dapat terlaksana dengan baik. Seorang Pengurus Ta’mir Masjid hanya bisa mendelegasikan wewenangnya sebatas tugas yang diembannya. Meskipun tugas telah dilimpahkan, dia tidak dengan sendirinya bebas dari tanggung jawab.
Demikian pula Pengurus yang diserahi wewenang tidak lantas bermudah-mudahan dalam melaksanakan tugas tersebut. Dalam pendelegasian, tanggung jawab dipikul bersama antara Pengurus yang melimpahkan wewenang dan yang menerima pelimpahan wewenang.
6. Rentang kendali
Rentang kendali (span of control) menunjukkan banyaknya bawahan langsung yang dapat dipimpin oleh seorang atasan. Perlu diperhatikan jumlah bawahan langsung yang mampu dikoordinir oleh atasan langsung dan pengaruhnya terhadap efektifitas kerja Pengurus Ta’mir Masjid.
7. Jenjang Organisasi.
Jenjang organisasi (hirarki) atau sering disebut dengan level of management adalah merupakan tingkatan satuan organisasi yang di dalamnya terdapat personil Pengurus, tugas, wewenang dan fungsi yang sudah tertentu menurut kedudukannya. Dalam hirarki terkandung adanya garis kewenangan yang jelas dari pimpinan tingkat atas sampai pada pimpinan bawah. Dengan adanya hirarki proses pengambilan keputusan, sistem komunikasi dan koordinasi Pengurus Ta’mir Masjid akan nampak jelas.
8. Kesatuan perintah.
Kesatuan perintah (unity of command) merupakan asas organisasi yang penting, yang berkaitan erat dengan aktivitas operasional. Yang dimaksud dengan kesatuan perintah dalam kepengurusan Ta’mir Masjid adalah bahwa setiap Pengurus idealnya memiliki hanya satu atasan. Dia tidak dapat diperintah dan bertanggungjawab kepada dua Pengurus atasannya atau lebih secara bersamaan.
9. Fleksibilitas.
Dinamika organisasi akan menyebabkan pada suatu saat perlu melakukan reorganisasi. Adanya fleksibilitas, insya Allah, akan memberikan kemungkinan reorganisasi dapat dilakukan dengan baik. Reorganisasi kadang diperlukan, bahkan pada kondisi tertentu harus dilaksanakan, misalnya untuk me-reshuffle kepengurusan Ta’mir Masjid.
Penerapan prinsip fleksibilitas mengharuskan bagan atau struktur organisasi mudah dirubah apabila diperlukan untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa mengurangi kelancaran aktivitas yang sedang berjalan.
10. Keberlangsungan.
Sebagai organisasi da’wah, sudah barang tentu Ta’mir Masjid harus melakukan kegiatannya secara terus menerus (continue). Agar keberlangsungannya dapat berjalan sesuai yang diharapkan tentu saja memerlukan sarana, baik perangkat lunak (soft ware) maupun perangkat keras (hard ware). Karena itu, fasilitas pendukung organisasi harus dipenuhi. Keberlangsungan operasional pada akhirnya juga akan menyumbangkan kondisi yang memberi dukungan bagi kelancaran kegiatan organisasi.
11. Keseimbangan.
Yang dimaksud dengan prinsip keseimbangan adalah kesesuaian antara masing-masing aspek organisasi yang memiliki keterkaitan dan saling mempengaruhi. Dengan adanya keseimbangan antar aspek organisasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitasnya dalam mencapai tujuan. Keseimbangan dalam organisasi Ta’mir Masjid memang diperlukan.
Adanya keseimbangan akan memberikan kemungkinan lebih baik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Misalnya, adanya keseimbangan antara struktur organisasi dengan Program Kerja yang ditetapkan dalam Musyawarah Jama’ah.
12. Kepemimpinan.
Kepemimpinan adalah kegiatan mengkoordinasi, memotivasi, dan mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Konsep dasar kepemimpinan Ta’mir Masjid adalah amanah dan partisipasi, bukan perolehan kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama’ah, bukan Pengurus menguasai jama’ah, sedang jama’ah berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Pengurus.
Amanah yang diemban Pengurus secara hablumminallah dipertanggungjawabkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sedang secara hablumminannas kepada jama’ah dalam forum Musyawarah Jama’ah.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS 4:58, An Nisaa’).
Seimbang dengan amanah yang diembannya, Pengurus juga memiliki wewenang. Karena itulah dalam rangka pengembanan amanah tersebut, Pengurus juga memiliki kekuasaan, sehingga dia berhak untuk memerintah, mengarahkan, membimbing, mengkoordinir, memotivisir, mengatur organisasi dan lain sebagainya. Sesuai dengan prinsip kesimbangan, maka wewenang Pengurus harus disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Pengurus Ta’mir Masjid sebagai pemimpin yang memimpin dan mengarahkan jama’ah seharusnya berusaha membina keimanan, ibadah maupun akhlak mereka sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya. Kepemimpinannya adalah kepemimpinan yang mengarahkan kepada taqwa dan kebajikan bagi semuanya. Sedang jama’ah sudah seharusnya rela untuk diatur dan dipimpin, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Tidak begitu saja memberi amanah terus meninggalkan Pengurus menanggung beban organisasi sendiri. Jadi dituntut adanya kerja sama, saling tolong menolong dan simbiose mutualisma antara Pengurus dan jama’ahnya.
13. Pengambilan Keputusan.
Pengambilan keputusan atau decision making adalah merupakan tindakan pemilihan atas sejumlah alternatif dalam menyelesaikan masalah. Tentu saja, tidak semua alternatif yang ada harus dipilih, bahkan sering hanya satu atau beberapa saja. Pemilihan altenatif memerlukan adanya ijtihad (inisiatif) yang tidak bertentangan dengan Al Quraan dan As Sunnah. Karena ijtihad adalah upaya penggunaan akal, karunia Allah subhanahu wa ta’ala, yang diperlukan sekali dalam tindakan pengambilan keputusan.
Penggunaan akal (rasio) diperlukan untuk memahami masalah, menganalisa permasalahan, menilai alternatif dan menentukan pilihan solusi. Sehingga, diperoleh keputusan yang secara syar’i dan rasional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
PEMILIHAN JENIS ORGANISASI
Jenis organisasi Ta’mir Masjid sebaiknya merupakan gabungan antara lini dan staf, karena memiliki beberapa keuntungan di antaranya:
a. Adanya pembagian tugas/kerja yang jelas dari masing-masing personil Pengurus, baik sebagai pimpinan, staf maupun pelaksana.
b. Upaya kaderisasi dapat dimungkinkan berjalan dengan baik karena adanya kesempatan bagi para Pengurus untuk mengembangkan kemampuan diri dan terlibat dalam pelimpahan wewenang dan tanggung jawab.
c. Menumbuhkan suasana kerja sama yang baik di antara Pengurus.
d. Prinsip penempatan ahlinya pada bidangnya atau the right man on the right place dapat lebih mudah dilakukan.
e. Menumbuhkan sikap disiplin, etos kerja, spesialisasi serta profesionalisme masing-masing Pengurus.
f. Koordinasi dapat dilakukan dengan baik karena adanya pembidangan kerja/tugas yang jelas.
g. Pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan sehat dan cepat karena melibatkan banyak Pengurus dalam bermusyawarah dan keputusannya lekas diketahui.
h. Dapat dipergunakan oleh organisasi Ta’mir Masjid yang relatif masih sederhana sampai yang besar dan komplek aktivitasnya.
i. Memiliki fleksibilitas yang baik sehingga mampu menyahuti kebutuhan efektifitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuannya.
STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI
Struktur organisasi merupakan susunan kepengurusan sesuai dengan jabatan dan hirarki yang ada dalam organisasi tersebut. Bagan organisasi adalah gambar struktur organisasi yang menunjukkan kedudukan masing-masing jabatan, fungsi dan personilnya. Biasanya berbentuk kotak-kotak yang dihubungkan oleh garis-garis wewenang, baik instruksional ataupun koordinatif. Adapun manfaat yang dapat diperoleh Ta’mir Masjid dengan menggunakan struktur dan bagan organisasi adalah:
a. Dapat diketahui besar-kecilnya organisasi Ta’mir Masjid tersebut.
b. Mudah diketahui garis-garis saluran wewenang dan tanggungjawab Pengurus.
c. Bisa diketahui masing-masing bidang kerja dan jabatan Pengurus yang ada.
d. Bisa untuk mengetahui perincian aktivitas satuan organisasi maupun tugas setiap Pengurus.
e. Dapat untuk mengetahui nama, foto dan kedudukan masing-masing Pengurus.
f. Dapat untuk menilai apakah suatu Ta’mir Masjid telah menerapkan asas-asas organisasi dengan baik atau belum.
PERKEMBANGAN ORGANISASI
Ta’mir Masjid yang maju, modern dan memiliki kegiatan beraneka ragam serta mampu meningkatkan ketaqwaan jama’ahnya adalah merupakan organisasi kemasjidan yang sangat diharapkan. Namun, untuk mencapai hal tersebut diperlukan waktu dan perjuangan yang panjang. Ada tiga fase dalam tahap perkembangan organisasi ini, yaitu fase penumbuhan, pembinaan dan pengembangan organisasi.
1. Fase penumbuhan.
Fase penumbuhan merupakan masa-masa dimana suatu Ta’mir Masjid mengawali keberadaannya. Dalam fase ini dibentuk Pengurusnya dan melakukan kegiatan-kegiatan da’wah islamiyah yang menyahuti kebutuhan jama’ah. Kadang ketidakstabilan mewarnai, terutama dalam kepengurusan dan kontinyuitas kegiatan.
Diperlukan adanya pelopor yang menjadi motor organisasi. Keberadaannya diperlukan dalam memberi tauladan, motivasi dan ghirah kepada jama’ah, maupun menggerakkan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan da’wah islamiyah yang berkualitas.
2. Fase pembinaan
Fase pembinaan adalah merupakan masa pemantapan. Dalam fase ini beberapa konstitusi organisasi maupun buku-buku pedoman organisasi dicoba untuk dihadirkan. Misalnya saja, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pedoman Kepengurusan, Pedoman Pelatihan Jama’ah, Pedoman Pengajian Remaja, Pedoman Kesekretariatan, Pedoman Pengelohan Keuangan dan lain sebagainya.
Pada fase ini kegiatan-kegiatan organisasi semakin terorganisir. Program Kerja periodik disusun dengan lebih terencana, aktual dan memiliki kemampuan di dalam menyahuti kebutuhan dan keinginan jama’ah. Kegiatan-kegiatan semakin terarah dan berjalan secara lebih terpadu dan kontinyu serta dikelola dengan menerapkan prinsip-prinsip management yang baik. Tidak kalah pentingnya adalah mekanisme pergantian Pengurus yang semakin teratur.
3. Fase pengembangan
Fase pengembangan adalah suatu fase yang sangat penting setelah stabilitas organisasinya dapat terjaga dengan baik. Fase ini merupakan masa-masa dimana suatu Ta’mir Masjid mengalami perubahan untuk menjadi organisasi yang semakin besar dan modern. Tamir Masjid perlu untuk melakukan perluasan bidang kerja dan penambahan bidang usaha.
Perluasan bidang kerja dapat dilakukan dengan upaya memperpanjang span of control, memperbanyak satuan organisasi maupun membentuk lembaga-lembaga baik yang otonom maupun semi otonom, bilamana perlu dapat membentuk Yayasan. Sedangkan penambahan bidang usaha dapat dilakukan dengan memperbanyak jenis-jenis usaha, misalnya saja kalau tadinya hanya meliputi bidang da’wah dan sosial, maka kini dikembangkan dengan menambah jenis usaha lain seperti bidang ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.
Disamping itu, juga perlu mengembangkan jaringan antar Masjid dalam rangka silaturrahmi, ukhuwah dan da’wah islamiyah yang lebih luas.