Apakah Taqmir menyediakan fitur manajemen zakat dan wakaf digital?
Taqmir menyediakan modul manajemen zakat, infaq, shadaqah (ZIS) dan wakaf digital yang dirancang sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan regulasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Modul ini membantu masjid yang berfungsi sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengelola, mendistribusikan, dan melaporkan dana ZIS secara akuntabel.
Fitur ZIS dan wakaf di Taqmir mencakup: pendataan muzakki (pembayar zakat) dan mustahiq (penerima zakat), perhitungan zakat fitrah dan zakat mal otomatis, manajemen distribusi zakat ke delapan asnaf, pengelolaan aset wakaf masjid (tanah, bangunan, investasi), pembuatan sertifikat zakat digital, serta laporan distribusi ZIS yang dapat diserahkan ke BAZNAS atau Kemenag. Seluruh transaksi wakaf juga dapat dicatat dan dilaporkan sesuai standar Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Pengelolaan ZIS yang transparan dan akuntabel membangun kepercayaan muzakki dan mendorong pertumbuhan dana sosial masjid yang dapat dimanfaatkan untuk program-program pemberdayaan umat yang lebih besar dan berdampak.
taqmir.com siap membantu masjid Anda mengelola zakat dan wakaf secara profesional dan sesuai regulasi. Jadikan masjid Anda pusat pemberdayaan ekonomi umat dengan sistem ZIS digital Taqmir.