Pengguna Platform TAQMIR

Masjid Jami' Al-Miftah

Bali
Bagikan X
Terverifikasi di Platform TAQMIR
Website Aktif Donasi QRIS Laporan PSAK Jadwal Sholat

Informasi Masjid Jami' Al-Miftah

Wilayah
Bali
Alamat Lengkap
Br.Dinas Tegallinggah Atas

Tentang Masjid Jami' Al-Miftah

Masjid Jami’ Al-Miftah Desa Tegallinggah adalah masjid induk yang berada di Desa Tegallinggah, Kec. Sukasada Kab. Buleleng Singaraja Bali, dengan Jama’ah kurang lebih 800 KK

Peta Lokasi

Koordinat dicatat dari profil masjid di sistem TAQMIR.

Buka di OpenStreetMap
Terverifikasi di TAQMIR
Dikelola langsung oleh pengurus
  • Website publik aktif & terindeks Google
  • Donasi infak & zakat via BSI / QRIS
  • Laporan keuangan terbuka (standar PSAK)
  • Jadwal sholat & agenda selalu terkini
  • Administrasi jamaah berbasis data

Anda pengurus Masjid Jami' Al-Miftah?

Masuk & perbarui profil masjid
Manajemen Masjid Digital

Pengurus berganti — data keuangan harusnya tidak ikut hilang.

Ribuan DKM kehilangan catatan kas, laporan, dan daftar donatur saat pergantian pengurus. Taqmir menyimpan semua riwayat secara digital dan aman.

Pelajari Taqmir

Yang sering ditanyakan

Pertanyaan Jamaah tentang Masjid Jami' Al-Miftah

Dari cara berdonasi hingga jadwal sholat di Bali — jawaban untuk pertanyaan yang paling banyak dicari tentang Masjid Jami' Al-Miftah.

Masjid Jami' Al-Miftah berlokasi di Bali. Alamat lengkap: Br.Dinas Tegallinggah Atas. Informasi kontak terkini tersedia di website resmi masjid: https://masjid-jami-al-miftah-5108.m.taqmir.com/.
Donasi infak, sedekah, dan zakat ke Masjid Jami' Al-Miftah dapat dilakukan langsung melalui masjid-jami-al-miftah-5108.m.taqmir.com. Platform TAQMIR mendukung pembayaran via BSI dan QRIS — cukup scan kode QR atau transfer mobile banking, tanpa unduh aplikasi. Setiap donasi tercatat otomatis dan masuk ke laporan keuangan publik masjid.
Jadwal sholat Masjid Jami' Al-Miftah diperbarui otomatis setiap hari berdasarkan koordinat GPS lokasi masjid. Kunjungi https://masjid-jami-al-miftah-5108.m.taqmir.com/ untuk melihat waktu Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, lengkap dengan pengumuman dan agenda kegiatan terbaru.
Ya. Masjid Jami' Al-Miftah menggunakan sistem pencatatan keuangan TAQMIR yang mengacu pada standar akuntansi syariah PSAK. Laporan pemasukan, pengeluaran, dan saldo dapat diakses secara terbuka melalui website masjid — jamaah tidak perlu meminta laporan secara manual kepada pengurus.
Pendaftaran masjid ke TAQMIR gratis dan dapat dilakukan secara mandiri di app.taqmir.com/signup. Dalam beberapa menit, masjid Anda akan memiliki website aktif dengan subdomain *.m.taqmir.com, sistem donasi BSI & QRIS, dan dasbor keuangan. Paket Masjid Berkah tidak dipungut biaya bulanan.

Bergabung bersama ribuan masjid Indonesia

Masjid Anda juga bisa hadir digital — transparan dan dekat dengan jamaah

Seperti Masjid Jami' Al-Miftah dan ribuan masjid di Bali, Anda bisa mengaktifkan website resmi, donasi online, dan laporan keuangan syariah — tanpa biaya, tanpa kerumitan teknis.

Manajemen Masjid Digital

Pengurus berganti — data keuangan harusnya tidak ikut hilang.

Ribuan DKM kehilangan catatan kas, laporan, dan daftar donatur saat pergantian pengurus. Taqmir menyimpan semua riwayat secara digital dan aman.

Pelajari Taqmir

Direktori Bali

Masjid pengguna TAQMIR lainnya di Bali

Lihat semua di Bali