Pengguna Platform TAQMIR

Masjid Al-Huda

DI Yogyakarta
Bagikan X
Terverifikasi di Platform TAQMIR
Website Aktif Donasi QRIS Laporan PSAK Jadwal Sholat

Informasi Masjid Al-Huda

Wilayah
DI Yogyakarta
Alamat Lengkap
RT 30, RW 04, Sumberjo, Ngawu, Playen, Playen , Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Tentang Masjid Al-Huda

Serba serbi Masjid Al Huda Masjid Al Huda Playen terletak di dusun Sumberjo Rt 30 Rw 04 desa Ngawu di sebelah barat pasar Playen, dari Pendopo kecamatan Playen kearah barat sekitar 400 m. Masjid ini didirikan pada tahun 1800 oleh Sri Sultan Hamengkubuwono ke VIII. Masjid Besar Al Huda ini berdiri di tanah Krajan seluas 5.295 m. Pada saat ini didirikan luas masjid 405 m dengan struktur jpglo jawa dengan 4 tiang sokoguru. Pendirian Masjid ini dilatar belakangi karena belum maksimalnya penyebaran syiar agama Islam di wilayah Yogyakarta bagian tenggara, khususnya daerah Gunungkidul. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2/K/1960 tentang pemberian hak milik atas tanag bahwa tanah kesultanan kepada takmir masjid Al Huda seluas 2.385 m, dan diberikan kepada Muhammad Dasuki seluas 2.420 m sebagai penghargaan atas jasa sebagai naib Kapanewon (Kraton), karena jabatan Naib pada waktu itu tidak memperoleh gaji, sedangkan petugas Naib sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pada tahun 1940 di Masjid Al Huda diadakan penyiaran agama Islam di wilayah Gunungkidul bagian barat. Yang berperan penting waktu itu seorang tokoh ulama bapak H. Muhammad Ikhsan , sedangkan santri yang datang berasal dari wilayah Patuk, Panggang, dan Playen sendiri. Pada masa perang kemerdekaan, masjid ini digunakan sebagai pusat pelatihan para pemuda yang dipimpin Muhammad Abdani untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada waktu pemberontakan G/30/S/PKI Masjid Al Huda Playen digunakan sebagai pusat memperdalam ilmu agama untuk mencegah pengaruh paham komunisme. Al Huda merupakan masjid Besar Kecamatan Playen berdasarkan surat keputusan Camat Kecamatan Playen. Sedangkan secara legalitas masjid Al Huda dilindungi Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 164/ KPTS/2015 pada tanggal 15 Juni 2015 tentang Penetapan Rumah Rumah Ibadah Di Kabupaten Gunungkidul, bahwa dalam keputusan ada 1.456 masjid dan Masjid Al Huda termasuk didalamnya.

Peta Lokasi

Koordinat dicatat dari profil masjid di sistem TAQMIR.

Buka di OpenStreetMap
Terverifikasi di TAQMIR
Dikelola langsung oleh pengurus
  • Website publik aktif & terindeks Google
  • Donasi infak & zakat via BSI / QRIS
  • Laporan keuangan terbuka (standar PSAK)
  • Jadwal sholat & agenda selalu terkini
  • Administrasi jamaah berbasis data

Anda pengurus Masjid Al-Huda?

Masuk & perbarui profil masjid
Manajemen Masjid Digital

Pengurus berganti — data keuangan harusnya tidak ikut hilang.

Ribuan DKM kehilangan catatan kas, laporan, dan daftar donatur saat pergantian pengurus. Taqmir menyimpan semua riwayat secara digital dan aman.

Pelajari Taqmir

Yang sering ditanyakan

Pertanyaan Jamaah tentang Masjid Al-Huda

Dari cara berdonasi hingga jadwal sholat di DI Yogyakarta — jawaban untuk pertanyaan yang paling banyak dicari tentang Masjid Al-Huda.

Masjid Al-Huda berlokasi di DI Yogyakarta. Alamat lengkap: RT 30, RW 04, Sumberjo, Ngawu, Playen, Playen , Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Informasi kontak terkini tersedia di website resmi masjid: https://al-huda-f9406d905004a95814e26517446e166e.m.taqmir.com/.
Donasi infak, sedekah, dan zakat ke Masjid Al-Huda dapat dilakukan langsung melalui al-huda-f9406d905004a95814e26517446e166e.m.taqmir.com. Platform TAQMIR mendukung pembayaran via BSI dan QRIS — cukup scan kode QR atau transfer mobile banking, tanpa unduh aplikasi. Setiap donasi tercatat otomatis dan masuk ke laporan keuangan publik masjid.
Jadwal sholat Masjid Al-Huda diperbarui otomatis setiap hari berdasarkan koordinat GPS lokasi masjid. Kunjungi https://al-huda-f9406d905004a95814e26517446e166e.m.taqmir.com/ untuk melihat waktu Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, lengkap dengan pengumuman dan agenda kegiatan terbaru.
Ya. Masjid Al-Huda menggunakan sistem pencatatan keuangan TAQMIR yang mengacu pada standar akuntansi syariah PSAK. Laporan pemasukan, pengeluaran, dan saldo dapat diakses secara terbuka melalui website masjid — jamaah tidak perlu meminta laporan secara manual kepada pengurus.
Pendaftaran masjid ke TAQMIR gratis dan dapat dilakukan secara mandiri di app.taqmir.com/signup. Dalam beberapa menit, masjid Anda akan memiliki website aktif dengan subdomain *.m.taqmir.com, sistem donasi BSI & QRIS, dan dasbor keuangan. Paket Masjid Berkah tidak dipungut biaya bulanan.

Bergabung bersama ribuan masjid Indonesia

Masjid Anda juga bisa hadir digital — transparan dan dekat dengan jamaah

Seperti Masjid Al-Huda dan ribuan masjid di DI Yogyakarta, Anda bisa mengaktifkan website resmi, donasi online, dan laporan keuangan syariah — tanpa biaya, tanpa kerumitan teknis.

Manajemen Masjid Digital

Pengurus berganti — data keuangan harusnya tidak ikut hilang.

Ribuan DKM kehilangan catatan kas, laporan, dan daftar donatur saat pergantian pengurus. Taqmir menyimpan semua riwayat secara digital dan aman.

Pelajari Taqmir

Direktori DI Yogyakarta

Masjid pengguna TAQMIR lainnya di DI Yogyakarta

Lihat semua di DI Yogyakarta