Pengguna Platform TAQMIR

Masjid Abu Hanifah

Kalimantan Selatan
Bagikan X
Terverifikasi di Platform TAQMIR
Website Aktif Donasi QRIS Laporan PSAK Jadwal Sholat

Informasi Masjid Abu Hanifah

Wilayah
Kalimantan Selatan
Alamat Lengkap
Jalan Letjend S.Parman Rt.25 ( Rumah Sakit Islam ), Banjarmasin Tengah , Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Tentang Masjid Abu Hanifah

ABU HANIFAH dibangun pada tahun 2002. ABU HANIFAH merupakan kategori Masjid di Tempat Publik. ABU HANIFAH beralamat di Jalan Letjend S.Parman Rt.25 ( Rumah Sakit Islam ), Banjarmasin Tengah , Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kabupaten/kota KOTA BANJARMASIN provinsi KALIMANTAN SELATAN. Luas tanah 1.000 m2. Luas bangunan 300 m2. Status tanah Wakaf. Daya tampung jamaah 500 orang. ABU HANIFAH memiliki jumlah pengurus 5 orang, jumlah imam 2 orang, jumlah khatib 2 orang, jumlah muazin 2 orang.

Peta Lokasi

Koordinat dicatat dari profil masjid di sistem TAQMIR.

Buka di OpenStreetMap
Terverifikasi di TAQMIR
Dikelola langsung oleh pengurus
  • Website publik aktif & terindeks Google
  • Donasi infak & zakat via BSI / QRIS
  • Laporan keuangan terbuka (standar PSAK)
  • Jadwal sholat & agenda selalu terkini
  • Administrasi jamaah berbasis data

Anda pengurus Masjid Abu Hanifah?

Masuk & perbarui profil masjid
Manajemen Masjid Digital

Pengurus berganti — data keuangan harusnya tidak ikut hilang.

Ribuan DKM kehilangan catatan kas, laporan, dan daftar donatur saat pergantian pengurus. Taqmir menyimpan semua riwayat secara digital dan aman.

Pelajari Taqmir

Yang sering ditanyakan

Pertanyaan Jamaah tentang Masjid Abu Hanifah

Dari cara berdonasi hingga jadwal sholat di Kalimantan Selatan — jawaban untuk pertanyaan yang paling banyak dicari tentang Masjid Abu Hanifah.

Masjid Abu Hanifah berlokasi di Kalimantan Selatan. Alamat lengkap: Jalan Letjend S.Parman Rt.25 ( Rumah Sakit Islam ), Banjarmasin Tengah , Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Informasi kontak terkini tersedia di website resmi masjid: https://abu-hanifah-d8d799730024340d208572aa6a00d80b.m.taqmir.com/.
Donasi infak, sedekah, dan zakat ke Masjid Abu Hanifah dapat dilakukan langsung melalui abu-hanifah-d8d799730024340d208572aa6a00d80b.m.taqmir.com. Platform TAQMIR mendukung pembayaran via BSI dan QRIS — cukup scan kode QR atau transfer mobile banking, tanpa unduh aplikasi. Setiap donasi tercatat otomatis dan masuk ke laporan keuangan publik masjid.
Jadwal sholat Masjid Abu Hanifah diperbarui otomatis setiap hari berdasarkan koordinat GPS lokasi masjid. Kunjungi https://abu-hanifah-d8d799730024340d208572aa6a00d80b.m.taqmir.com/ untuk melihat waktu Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, lengkap dengan pengumuman dan agenda kegiatan terbaru.
Ya. Masjid Abu Hanifah menggunakan sistem pencatatan keuangan TAQMIR yang mengacu pada standar akuntansi syariah PSAK. Laporan pemasukan, pengeluaran, dan saldo dapat diakses secara terbuka melalui website masjid — jamaah tidak perlu meminta laporan secara manual kepada pengurus.
Pendaftaran masjid ke TAQMIR gratis dan dapat dilakukan secara mandiri di app.taqmir.com/signup. Dalam beberapa menit, masjid Anda akan memiliki website aktif dengan subdomain *.m.taqmir.com, sistem donasi BSI & QRIS, dan dasbor keuangan. Paket Masjid Berkah tidak dipungut biaya bulanan.

Bergabung bersama ribuan masjid Indonesia

Masjid Anda juga bisa hadir digital — transparan dan dekat dengan jamaah

Seperti Masjid Abu Hanifah dan ribuan masjid di Kalimantan Selatan, Anda bisa mengaktifkan website resmi, donasi online, dan laporan keuangan syariah — tanpa biaya, tanpa kerumitan teknis.

Manajemen Masjid Digital

Pengurus berganti — data keuangan harusnya tidak ikut hilang.

Ribuan DKM kehilangan catatan kas, laporan, dan daftar donatur saat pergantian pengurus. Taqmir menyimpan semua riwayat secara digital dan aman.

Pelajari Taqmir

Direktori Kalimantan Selatan

Masjid pengguna TAQMIR lainnya di Kalimantan Selatan

Lihat semua di Kalimantan Selatan