Pedoman Pelatihan

✓ Verified
Diperbarui 7 menit baca 0 dilihat
WA X
Pedoman Pelatihan untuk membentuk bunyanun marshush (bangunan yang kokoh) dalam perjuangan Islam diperlukan organisasi dan management yang tangguh serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, baik kualitas iman, ilmu maupun amal shalihnya. Pelatihan (training) merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas jama’ah. Dengan pelatihan, insya Allah, akan dihasilkan jama’ah yang berpengetahuan, berwawasan, berketerampilan dan berkemampuan mumpuni dalam segala tingkatan aktivitas.
Pedoman Pelatihan perlu dilakukan secara terencana, terarah, sistematis, berkesinambungan dan memiliki panduan. Agar pelatihan yang diselenggarakan Ta’mir Masjid standard dalam pelaksanaannya, maka perlu disusun suatu Pedoman Pelatihan. Pedoman Pelatihan ini memberi gambaran umum petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan oleh Ta’mir Masjid yang berisi antara lain: jenis-jenis Pedoman Pelatihan, unsur-unsur Pedoman Pelatihan, pengelolaan Pedoman Pelatihan dan korps instruktur.
Pedoman Pelatihan
JENIS-JENIS PELATIHAN
Pedoman Pelatihan adalah upaya sistimatis pembinaan jama’ah dengan menyiapkan forum yang kondusif. Pelatihan yang perlu diselenggarakan Pengurus Ta’mir Masjid terdiri dari Pelatihan Utama dan Pelatihan Pendukung.
1. Pelatihan Utama
Pelatihan yang dijadikan sebagai syarat aktivitas seorang jama’ah dalam kegiatan tertentu di lingkungan Masjid, yaitu:
a. Pelatihan Kepemimpinan Masjid (KPM).
- Merupakan pelatihan dasar bagi seluruh jama’ah.
- Membentuk watak pribadi muslim yang memiliki komitmen terhadap Islam.
- Membekali peserta dengan kemampuan dan keterampilan dalam memimpin.
- Sebagai syarat bagi jama’ah yang akan menjadi Pengurus Ta’mir Masjid.
- Sebagai syarat dalam mengikuti Training of Trainers (TOT).
b. Training of Trainers (TOT).
- Mempersiapkan peserta untuk menjadi Instruktur (Trainer), baik sebagai Pemandu maupun Pembicara dalam pelatihan.
- Membentuk pribadi muslim yang concern dengan da’wah islamiyah.
- Membentuk pribadi yang dapat menjadi tauladan di lingkungan Masjid.
- Membekali peserta dengan kemampuan dan keterampilan dalam mengelola Sistim Pelatihan.
- Sebagai syarat bagi jama’ah yang akan menjadi Instruktur.
- Sebagai syarat keanggotaan Korps Instruktur.
2. Pelatihan Pendukung
Pelatihan yang dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan jama’ah dengan materi pendalaman maupun teknis operasional. Maksud dan tujuan masing-masing pelatihan pendukung ini disesuaikan dengan jenis pelatihan yang diselenggarakan.
Beberapa pelatihan tersebut antara lain:
a. Upgrading Kepengurusan.
b. Pelatihan Jurnalistik.
c. Pelatihan Juru Da’wah (Daurah Mubaligh).
d. Pelatihan Mengurus Janazah.
e. Pelatihan Imam Masjid.
f. Pelatihan Master of Ceremony (MC).
g. Pelatihan Presentasi.
h. Pelatihan Kristologi.
i. Dan lain sebagainya.
UNSUR-UNSUR PELATIHAN
Pedoman Pelatihan - Penyelenggaraan pelatihan melibatkan beberapa unsur yang terkait. Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam pelatihan di lingkungan Masjid adalah panitia, pelatih (pembicara dan pemandu) dan peserta:
1. Panitia
- Menyediakan, menata layout dan kerapian Ruang Pelatihan.
- Mempersiapkan meja dan kursi atau tempat duduk yang lain.
- Mempersiapkan alat bantu pelatihan, seperti: microphone, pengeras suara, Notebook, LCD Projector, Screen, OHP, flipchart dan lain sebagainya.
- Mempersiapkan peralatan tulis-menulis dalam proses penyampaian materi, seperti: papan tulis, kapur, spidol, penghapus dan lain sebagainya.
- Melayani Pembicara, Pemandu dan peserta dalam proses pelatihan.
- Mempersiapkan salinan materi / makalah bagi peserta.
- Mempersiapkan konsumsi dan akomodasi peserta.
2. Pembicara
- Mempersiapkan materi secara tertulis dalam bentuk makalah.
- Menyampaikan materi sesuai temanya.
- Menjaga waktu penyampaian materi.
- Memberi kesempatan tanya jawab dan dialog.
3. Pemandu
- Menjaga ketertiban forum pelatihan.
- Mengarahkan peserta menuju moral Islam.
- Membimbing peserta memasuki tema materi yang akan disampaikan.
- Mempersilahkan dan mengakhiri Pembicara menyampaikan materi.
- Memberi kesempatan peserta untuk bertanya.
- Mengatur lalu lintas pembicaraan.
- Mengelola waktu pelatihan agar sesuai dengan jadwal.
4. Peserta
- Mendaftar sebagai peserta.
- Mengikuti proses dan aktivitas pelatihan.
- Mendengarkan dan memperhatikan materi yang disampaikan Pembicara.
- Mencatat hal-hal yang perlu.
- Mengikuti test yang diselenggarakan.
PENGELOLAAN PELATIHAN
1. Tujuan dan target
Tujuan umum pelatihan adalah sebagaimana tujuan yang tersebut dalam Anggaran Dasar Ta’mir Masjid, misalnya: “Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah untuk mencapai keridlaan-Nya”. Adapun tujuan khusus disesuaikan dengan maksud penyelenggaraan pelatihan tersebut. Tujuan khusus boleh lebih dari satu.
Secara umum target pelatihan yang diselenggarakan Ta’mir Masjid adalah untuk:
- Membina jama’ah untuk berkepribadian muslim yang memiliki komitmen Islam.
- Menghadirkan kader yang siap mengemban amanah jama’ah.
- Tersedianya SDM yang profesional dalam menyahuti kebutuhan organisasi dan da’wah islamiyah.
2. Tata tertib dan tanda peserta
Untuk memperlancar proses pelatihan ditetapkan Tata Tertib Pelatihan.
Beberapa peraturan yang perlu dicantumkan antara lain:
- Semua peserta diwajibkan mengikuti acara pembukaan dan penutupan pelatihan.
- Setiap peserta harus berada di ruangan 5 menit sebelum session dimulai.
- Setiap peserta harus mengisi Daftar Hadir.
- Setiap peserta yang akan keluar ruangan harus inta ijin Pemandu.
- Setiap peserta harus mengenakan tanda “Peserta” pada waktu session berlangsung.
- Setiap peserta harus berpakaian rapi. Tidak diperkenankan mengenakan pakaian jeans dan kaos selama session berlangsung.
- Setiap peserta dilarang merokok di Ruang Pelatihan.
- Setiap peserta harus mengikuti acara evaluasi yang diselenggarakan.
Tanda pengenal berupa tanda “Peserta” yang harus dikenakan setiap peserta adalah merupakan kartu yang ditempatkan/ditempelkan pada dada sebelah kiri yang berisi tulisan:
- Nomor peserta.
- Tulisan “PESERTA”.
- Simbol Ta’mir Masjid.
- Tulisan kepanitiaan yang bersangkutan.
3. Jadwal
Jadwal acara disusun sesuai dengan jenis pelatihan dan waktu pelaksanaannya yang diatur sedemikian rupa agar mendukung proses pelatihan yang diselenggarakan. Jadwal acara dibuat dalam bentuk kolom tanggal, waktu, materi, pembicara dan pemandu.
Berikut ini contoh Jadwal Acara Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid:
HARI KE-1
07.00-07.30 Pendaftaran Peserta.
07.30-08.00 Pembukaan.
08.00-10.00 Islam dan Kehidupan Manusia.
10.00-12.00 Komitmen Muslim Terhadap Islam.
12.00-13.00 Shalat Dzuhur & Makan Siang.
13.00-15.00 Public Speaking.
15.00-15.30 Shalat Ashar
15.30-17.30 Organisasi Remaja Masjid.
HARI KE-2
08.00-10.00 Kepemimpinan Remaja Masjid.
10.00-12.00 Shalat Berjama’ah.
12.00-13.00 Shalat Dzuhur & Makan Siang.
13.00-15.00 Organisasi dan Management Remaja Masjid.
15.00-15.30 Shalat Ashar
15.30-17.00 Musyawarah.
17.00-17.30 Penutupan.
4. Materi, evaluasi dan laporan
Materi pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan jenis dan tujuan pelatihan yang diselenggarakan. Dibuat syllabus materi yang berisi: tema materi, tujuan instruksional, pokok-pokok bahasan, target, metode, rujukan dan evaluasi. Syllabus masing-masing materi dibuat tersendiri.
Tujuan evaluasi pelatihan adalah untuk memberi penilaian dan usaha perbaikan sistim pelatihan Ta’mir Masjid. Evalusi dilakukan untuk menilai pelatihan yang diselenggarakan, panitia, pembicara, pemandu, materi maupun peserta. Khusus bagi peserta, dapat diberikan sertifikat pelatihan oleh Ta’mir Masjid sebagai bukti administratif pernah mengikuti pelatihan.
Setiap pelatihan yang diselenggarakan harus memberi Laporan Pelatihan kepada Pengurus Ta’mir Masjid. Pemandu memberikan laporan tertulis berupa jilidan “Laporan Pelatihan”.
Susunan laporan terdiri dari:
-Pendahuluan
-Kepanitiaan
-Peserta
-Instruktur
-Proses pelatihan,
-Hasil-hasil evaluasi
-Saran dan Lampiran yang berisi: Jadwal Acara Pelatihan, Daftar Peserta, Surat mandat, Materi / Makalah, Detail Evaluasi dan lain-lain.
KORPS INSTRUKTUR
Korps Instruktur adalah organisasi otonom yang dibentuk untuk menyatukan dan meningkatkan kemampuan para Instruktur, menyatukan visi dan persepsi dalam mengelola pelatihan dan mengatur mereka dalam tugas pelatihan. Struktur organisasi Korps Instruktur minimal terdiri dari seorang Ketua dan seorang Sekretaris, dan Instruktur yang lain sebagai anggota. Ketua dan Sekretaris dipilih dari dan oleh para Instruktur dalam forum Musyawarah Instruktur yang dilakukan dalam periode tertentu, yang selanjutnya disahkan oleh Pengurus Ta’mir Masjid.
Aktivitas Korps Instruktur adalah melakukan pembinaan para instruktur dengan melakukan kegiatan pengkajian konstitusi organisasi dan materi-materi pelatihan, meningkatkan kemampuan para Instruktur secara teknis, menyamakan persepsi para instruktur dalam mengelola pelatihan. memberi Surat Mandat kepada anggotanya untuk mengelola suatu pelatihan dan melakukan Musyawarah Instruktur pada masa akhir kepengurusannya.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff)
X WA

Siap terapkan di masjid Anda?

Taqmir membantu pengurus masjid kelola keuangan, jamaah, dan laporan ISAK 35 — mulai gratis, tanpa kontrak.

Coba Gratis

Selanjutnya

Artikel terkait

Mulai digitalisasi masjid Anda

Platform manajemen masjid yang amanah
— mulai dari GRATIS

Tidak perlu developer, tidak perlu server sendiri. Daftar hari ini, masjid Anda langsung punya sistem keuangan, laporan ISAK 35, dan website masjid profesional.

Mulai Gratis Sekarang
GRATIS SELAMANYA

Starter

Rp 0

Tanpa kartu kredit · Tidak ada batas waktu


  • Website profil masjid
  • Pencatatan keuangan dasar
  • Manajemen kegiatan
  • Akses dari HP/browser
Mulai Gratis
YAYASAN & MULTI-MASJID

Amanah Pro

Lihat di /harga

per bulan · cocok untuk yayasan


  • Semua fitur Amanah
  • Multi-masjid dalam satu akun
  • Laporan konsolidasi yayasan
  • Integrasi bank & QRIS
  • Dedicated support
Lihat Harga

Lihat perbandingan fitur lengkap → Halaman Harga & Paket  ·  Pertanyaan? WhatsApp kami

Pertanyaan yang Sering Diajukan
Hosting dan domain hanyalah "kavling kosong" — Anda masih harus membayar developer untuk membangun aplikasinya (bisa puluhan juta rupiah), desainer untuk tampilan, sysadmin untuk keamanan dan backup, serta menanggung risiko jika developer tidak bisa dihubungi lagi. Taqmir hadir all-in-one: aplikasi lengkap siap pakai, server cloud, keamanan data, backup otomatis harian, pembaruan fitur tanpa biaya tambahan, dan dukungan teknis langsung via WhatsApp — semuanya dengan biaya yang jauh lebih terjangkau dari biaya developer saja. Anda tidak perlu tahu soal teknis; cukup fokus mengurus masjid.
Untuk gambaran nyata: jika masjid Anda mengelola infaq dan donasi sebesar Rp 5 juta per bulan saja, maka biaya langganan Taqmir hanya sekitar 2–3% dari total penerimaan setahun. Lebih murah dari biaya cetak brosur kegiatan sebulan, lebih terjangkau dari servis AC ruangan, dan jauh lebih hemat dari menggaji staf administrasi tambahan. Ini bukan pengeluaran — ini investasi untuk amanah yang lebih baik.
Data masjid disimpan di server terenkripsi dengan backup otomatis setiap hari. Anda bisa mengakses dan mengekspor data kapan saja selama berlangganan aktif. Jika Anda memutuskan untuk berhenti, data tetap bisa diunduh sebelum akun dinonaktifkan — tidak ada "sandera data". Kami percaya kepercayaan masjid lebih berharga dari retensi paksa, sehingga kami tidak mempersulit proses keluar jika memang itu keputusan Anda.
Ya — yang sebelumnya Rp 50.000/bulan kini GRATIS. Masjid bisa langsung menikmati fitur lengkap: pencatatan keuangan, laporan standar ISAK 35 siap audit, donasi digital terintegrasi, manajemen jamaah dengan absensi, dan website masjid profesional — tanpa biaya bulanan. Upgrade ke paket lebih besar tetap tersedia untuk masjid dengan kebutuhan skala lebih luas.
Tidak. Harga yang berlaku saat Anda berlangganan terkunci hingga masa berlaku habis. Kami tidak menaikkan harga di tengah periode aktif. Jika ada penyesuaian harga untuk periode berikutnya, kami umumkan minimal 30 hari sebelumnya sehingga Anda punya cukup waktu untuk memutuskan — bukan kejutan di hari jatuh tempo.
Pembayaran dilakukan via transfer bank ke rekening Taqmir. Setelah transfer, cukup kirimkan bukti transfer ke WhatsApp kami di 0811-123-1551 dan tim akan memverifikasi dalam 1×24 jam kerja. Untuk masjid yang membutuhkan skema pembayaran khusus — misalnya per semester, per kuartal, atau ingin penagihan kolektif untuk beberapa cabang — silakan hubungi tim kami langsung. Kami terbuka untuk berdiskusi dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan masjid.
Tim Taqmir. Bukan masjid, bukan pengurus IT sukarela, bukan developer freelance yang mungkin sudah tidak bisa dihubungi. Saat ada masalah — baik itu tampilan error, data tidak muncul, maupun pertanyaan cara penggunaan fitur — cukup hubungi kami via WhatsApp dan kami yang menangani. Inilah perbedaan nyata antara layanan berlangganan dan "beli putus": Anda selalu punya pihak yang bertanggung jawab, bukan menanggung masalah teknis sendirian.
Ya, Taqmir sepenuhnya responsif dan dapat diakses dari smartphone manapun melalui browser (Chrome, Firefox, Safari) — tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan. Pengurus masjid bisa memeriksa laporan keuangan, menginput data jamaah, atau memantau kegiatan langsung dari HP di mana saja dan kapan saja — termasuk di sela-sela waktu shalat.
Paket dasar Taqmir kini GRATIS — tidak perlu anggaran khusus. Masjid yang dikelola secara transparan dan profesional justru menarik lebih banyak kepercayaan jamaah, yang pada akhirnya meningkatkan donasi dan infaq secara organik. Untuk fitur yang lebih lengkap, paket berbayar tetap tersedia dengan harga terjangkau dan bisa didiskusikan sesuai kondisi keuangan masjid.
Masih ada pertanyaan lain? Chat WhatsApp 0811-123-1551