Surat SK Pengurus Remaja dan Pemuda Masjid

Surat SK Pengurus Remaja dan Pemuda Masjid

Surat SK Pengurus Remaja dan Pemuda Masjid – Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus Remaja Masjid oleh Takmir/pengurus Masjid mengacu kepada Petunjuk pembinaan Remas/Irma Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama / Kemenag.

assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh, selamat siang para pengurus masjid baik ketua takmir maupun sekretaris bendahara, dan juga para remaja dan pemuda yang aktif giat dalam menghidupkan kegiatan dan memakmurkan masjid.

Dalam membuat Surat keputusan pengangkatan pengurus remaja dan pemuda masjid jika hendak mengacu kepada aturan yang berlaku maka sampean perlu menengok ke SK Dirjen.

Adapun yang dimaksud adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 948 tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan Remaja dan Pemuda Masjid.

Ada baiknya sebelum anda mengunduh file format doc ms word ataupun PDF untuk membaca beberapa hal berikut untuk menambah pengetahuan dan kedalaman dalam organisasi remaja masjid.

Setidaknya beberapa point penting mengenai keberadaan SK Pengurus Remaja masjid yang perlu diketahui yaitu;

Siapakah yang dimaksud dengan remaja masjid?
Bagaimana cara memilih dan mengangkat pengurus remaja Masjid?
Siapakah yang berhak memberikan SK?
Berapa lama masa jabatan dalam satu periode?

Seputar SK Pengangkatan Pengurus Remaja Masjid dan Pemuda

Surat SK Pengurus Remaja dan Pemuda Masjid – Yang pertama, yang dimaksud dengan remaja dan pemuda masjid adalah mereka yang berusia 13 sampai dengan umur 30 tahun yang memiliki keterkaitan aktivitas ibadah dan sosial keagamaan di lingkungan masjid ataupun musholla.

Bagaimana cara penangkatan pengurus remaja dan masjid? Seperti apa mekanismenya?

Pengurus organisasi remaja dan pemuda masjid dibentuk berdasarkan hasil rapat umum anggotanya dan ditetapkan oleh pengurus masjid.

Apabila belum terbentuk sama sekali, mestinya bisa berinisiatif mengundang takmir untuk membahasa pembentukan kepengurusan yang belum ada.

Setelah selesai rapat, kemudian para pengurus ini diberikan SK Pengangkatan yang ditetapkan oleh pengurus masjid dalam hal ini di tanda tangani oleh ketua Takmir.

Berapa tahun masa jabatan kepengurusan organisasi remaja masjid?

Masa jabatan kepengurusan organisasi remaja dan pemuda masjid adalah2 (dua) tahun dan dapat dipilih kembali. Pemilihannya seperti apa, kembali sebagaimana tulisan diatas yaitu dengan rapat umum anggotanya.

Trus, apa saja yang ada dalam kepengurusan ini? Seperti apa susunan pengurusnya? Bagaimana bentuk kepengurusannya?

Dalam SK Dirjen Bimis disebutkan bahwa Struktur organisasi remaja Masjid paling sedikit terdiri 2(dua) unsur yaitu ;

a. Pembina; dan
b. Pengurus.

sedangkan dalam Struktur pengurus organisasi remaja masjid setidaknya terdiri dari:

a. Ketua;
b. Sekretaris; dan
c. Bendahara.

Tentunya bisa ditambahkan bagian atau bidang yang diperlukan guna kelancaran dan perkembangan organisasi serta kegiatan pengkaderan remaja dan pemuda.

Nah itulah kira kira poin penting dalam pembuatan SK pengangkatan pengurus Remaja Masjid, dimulai dari kegiatan mekanisme pembentukan pengurus dengan cara rapat umum anggota, kemudian hasilnya ditetapkan oleh takmir masjid.

Selanjutnya disebutkan juga unsur dan struktur organisasi remas atau remaja masjid yang gamblang disampaikan diatas.

Contoh SK Pengurus Remaja Masjid

Surat SK Pengurus Remaja dan Pemuda Masjid – Berikut ini adalah teks contoh surat keputusan ketua Takmir masjid tentang pengangkatan dan penetapan serta susunan pengurus remaja Masjid.

Monggo disimak.

KEPUTUSAN KETUA TAKMIR MASJID MIFTAAHUL JANNAH
POKOH BARU NGIJO TASIKMADU KARANGANYAR
NOMOR 35 TAHUN 2021

TENTANG

PENGANGKATAN PENGURUS
REMAJA DAN PEMUDA MASJID MIFTAAHUL JANNAH
POKOH BARU NGIJO TASIKMADU KARANGANYAR
MASA BAKTI 2021-2023

DENGAN RAHMAT ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA TAKMIR MASJID MIFTAAHUL JANNAH

Menimbang ;

Bahwa dalam rangka mewadahi serta kaderisasi remaja dan pemuda masjid dalam rangka syiar Islam di lingkungan masjid Miftaahul Jannah maka dipandang perlu untuk membentuk kepengurusan pengurus remaja masjid;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Ketua Pengurus Masjid Miftaahul Jannah tentang pengangkatan Pengurus Remaja Masjid Miftaahul Jannah masa bhakti 2021-2023.

Mengingat ;

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Dj.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 948 tentang pedoman pembinaan remaja dan pemuda masjid;

Rapat Umum anggota Remaja dan Pemuda Masjid pada tanggal 25 Desember 2020 di Masjid Miftaahul Jannah;

Memutuskan
Menetapkan

Pertama, Menunjuk dan mengangkat nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Pengurus Remaja dan Pemuda Masjid Miftaahul Jannah Pokoh Baru Ngijo Tasikmadu Karanganyar masa bakti 2021-2023.

Kedua, Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kesalahan dan kekeliruan akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ketiga, Kepada yang bersangkutan agar dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya dan bertanggungjawab.

Ditetapkan di Tasikmadu
Pada tanggal 1 Januari 2021

KETUA TAKMIR

H. Nurhadi, S.H.

Lampiran Surat Keputusan Ketua Takmir Masjid Miftaahul Jannah
Nomor 35 tahun 2021
Tanggal 1 Januari 2021

TENTANG

PENGANGKATAN PENGURUS
REMAJA DAN PEMUDA MASJID MIFTAAHUL JANNAH
POKOH BARU NGIJO TASIKMADU KARANGANYAR
MASA BAKTI 2021-2023

Pembina : Ketua Takmir Masjid Miftaahul Jannah
: Hj. Fathonah
Ketua : Makhalis Khoirul Anwar, S.Pd.I.
Sekretaris : Wiwik Maret Tini, S.Pd.
Bendahara : Sita Panuntun, S.E.

Bidang-bidang

Ritual dan Spiritual : Musthofa
Intelektual : Aulia Khoirul Anwar
Sosial : Hoki
Minat dan bakat : Hajuan Flicka
Ditetapkan di Tasikmadu
Pada tanggal 1 Januari 2021

KETUA,

H. NURHADI, S.H.

Nah seperti itulah kira kira contoh yang bisa kami sampaikan kepada anda, bukan contoh baku yang harus diikuti, bisa di modifikasi, dipakai utuh atau diabaikan sama sekali.

Oh iya, apabila anda menemukan Keputusan Menteri Agama ataupun Peraturan Menteri Agama yang berkaitan dengan Remaja Masjid dan pemudanya silakan untuk berbaik hati memberikan informasi.

Ada kritik saran pembetulan koreksi, pertanyaan ataupun apapun itu bisa sampean sampaikan pada kolom komentar.

Demikian yang bisa kami perbuat malam yang dingin ini, wilujeng dalu, wassalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Submit your response

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *