Pengertian Zakat, Syarat, Rukun, Manfaat, dan Cara Membayarnya

Pengertian Zakat

Zakat berasal dari Bahasa arab Zaka yang artinya bersih, suci, subur, berkembang. Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Bagi umat Islam, ada dua jenis zakat yang harus ditunaikan yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

  1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah memiliki arti yaitu mensucikan harta. Hal ini karena di setiap harta seseorang adalah sebagiannya milik dari orang lain, terlebih lagi bagi orang yang membutuhkan. Selain itu, harta yang ada pada manusia bukanlah milik mereka semua, namun itu adalah titipan dari Allah SWT.

Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya dan berkecukupan. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan satu kali dalam setahun. Waktu membayar zakat fitrah umumnya dilakukan pada bulan Ramadhan, Yang membedakan zakat fitrah dengan zakat yang lainnya adalah, zakat fitrah diharuskan untuk ditunaikan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.

  1. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat harta. Sesuatu dapat disebut dengan harta apabila memenuhi syarat-syarat tertentu seperti dapat dimiliki, disimpan atau dikuasai, dapat diambil manfaatnya sesuai dengan harta tersebut. Contoh dari harta misalnya rumah, mobil, tanah, hewan ternak, emas dan perak.

Syarat kekayaan yang wajib dizakatkan:

  1. Harta tersebut merupakan harta yang sepenuhnya adalah miliknya. Harta milik sepenuhnya tentunya juga harus memiliki nilai dan manfaat secara utuh. Harta yang bisa dizakatkan haruslah didapatkan sesuai dengan syariat islam. Harta tidak bisa dizakatkan apabila didapati dengan cara yang tidak sesuai syariat Islam seperti mencuri dan lain-lain.
  2. Harta yang dimiliki bisa berkembang atau bertambah.
  3. Harta yang dimiliki sudah mencapai jumlah tertentu yang sesuai dengan ketentuan zakat atau sudah sesuai dengan nisabnya.
  4. Harta tersebut merupakan kelebihan setelah memenuhi kebutuhan pokok. Seseorang tentunya memiliki jumlah minimal dan berbeda-beda untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari termasuk juga untuk anggota keluarganya. Apabila kebutuhan pokok orang tersebut dan keluarganya tidak terpenuhi maka harta yang dimiliki tidak wajib untuk dizakatkan.
  5. Harta yang dimiliki oleh seseorang, jika sudah dimiliki selama satu tahun, maka wajib untuk dizakatkan.

8 Golongan yang berhak menerima zakat (Asnaf)

Sebagai salah satu rukun islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (Asnaf). Dalam Al-quran, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat (Asnaf) antara lain :

  1. Fakir adalah orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  3. Amil adalah golongan yang bertanggungjawab menjalankan pengurusan mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat.
  4. Mualaf adalah golongan bukan Islam pada asalnya, tetapi terbuka hatinya untuk memeluk Islam. Golongan ini perlu dibantu agar mereka dapat merasa belas kasihan, kasih sayang dan pembelaan dari saudara seagama juga membantu untuk menguatkan tauhid dan syariahnya.
  5. Riqab adalah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri sendiri.
  6. Gharimin adalah golongan orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzah. Di antara syarat golongan ini adalah hutangnya telah jatuh tempo, dan perlu diperjelas agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar.
  7. Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah seperti dakwah, jihad, dan semacamnya.
  8. Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.

 

Syarat untuk berzakat

syarat wajib untuk menunaikan zakat:

  1. Islam

Walaupun salah satu penerima zakat adalah muallaf, namun orang yang mengeluarkan zakat hanya dikenakan kepada orang-orang Islam saja.

  1. Merdeka

Sebagai salah satu syarat wajib zakat karena seseorang yang wajib zakat adalah orang yang telah merdeka (mencukupi) dan sudah memenuhi syarat mengeluarkan zakat.

  1. Sempurna Milik

Harta yang akan diberikan zakat harus dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh umat Islam yang mandiri. Untuk harta bersama antara Muslim dan non-Muslim, hanya bagian Muslim yang diperhitungkan dalam perhitungan zakat.

  1. Merupakan Hasil Usaha yang Baik

Fuqaha’ memasukkan semua pendapatan dan pekerjaan sebagai “Mal Mustafad” yang merupakan perolehan baru yang termasuk dalam penilaian sumber harta yang dikenakan zakat.

  1. Cukup Nisab

Nisab adalah tingkat minimal yang menentukan apakah suatu harta harus diterbitkan atau tidak. Nisab menggunakan nilai emas dari harga pada saat itu.

  1. Cukup Haul

Artinya setahun penuh yaitu selama 354 hari menurut tahun Hijriah atau 365 hari menurut tahun Masehi. Dalam zakat penghasilan, jangka waktu satu tahun adalah masa pemantapan penghasilan untuk perhitungan zakat penghasilan.

 

Rukun-rukun zakat

Rukun zakat antara lain:

1. Niat

Niat untuk menunaikan zakat fitrah harus dilandasi rasa ikhlas semata-mata karena Allah SWT. Niat dilaksanakan ketika dilakukan penyerahan zakat.

Niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”.

Niat untuk zakat mal adalah sebagai berikut:

Nawaitu an ukhrija zakata maali fardha llillahi ta’aala.

Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat harta milikku karena Allah Ta’ala.”

2. Pemberi zakat atau muzaki

Muzaki adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Kriteria muzaki menurut hadist adalah beragama Islam, merdeka, harta dimiliki secara sempurna, mencapai nishab, dan telah haul.

3. Penerima zakat atau mustahik

Mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat. Kriteria mustahik tercantum dalam QS at-Taubah (9): 60 yang berbunyi:

“Sesungguhnya Zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk kepentingan di jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”(QS at-Taubah [9]: 60).

4. Ada harta yang dizakatkan

Berikut adalah harta-harta yang  yang wajib dizakatkan dalam zakat mal:

  1. Emas dan Perak adalah logam mulia. Islam menggangap logam mulia seperti emas dan perak sebagai harta yang dapat berkembang. Cek, deposito, saham atau surat berharga lainnya termasuk dalam kategori emas dan perak yang bisa dizakatkan. Rumah, tanah, kendaraan, juga termasuk kategori emas dan perak yang bisa dizakatkan.
  2. Binatang Ternak yang wajib untuk dizakatkan adalah hewan-hewan ternak yang besar seperti sapi, kambing, kerbau, unta, ayam.
  3. Hasil Pertanian yang wajib dizakatkan adalah hasil tumbuh-tumbuhan yang memiliki nilai ekonomis. Hasil pertanian yang bisa dizakatkan adalah  adalah umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan lain-lain.
  4. Harta Perniagaan adalah semua yang digunakan dalam jual-beli. Contoh dari harta perniagaan adalah alat-alat, perhiasan, pakaian. Perniagaan atau perdagangan yang dilakukan bisa melalui perorangan atau perusahaan besar.
  5. kekayaan Laut dan hasil pertambangan adalah benda-benda yang berasal dari dalam perut bumi dan bisa juga dizakatkan karena memiliki nilai ekonomis. Hasil-hasil dari perut bumi itu meliputi minyak bumi, tembaga, timah, batubara. Kekayaan laut yang bisa dizakatkan yaitu mutiara, dan ambar.
  6. Rikaz adalah harta yang sudah terpendam lama sejak zaman dahulu. Salah satu contoh rikaz atau harta terpendam adalah harta karun. Harta rikaz yang ditemukan tentunya tidak boleh ada pemiliknya maka baru boleh dizakatkan.

 

Manfaat mengeluarkan zakat

Manfaat melakukan zakat :

  1. Membuat Hati Tenang

Rutin mengeluarkan zakat setiap tahunnya membuat hati anda akan jauh lebih tenang dan melatih diri untuk belajar lebih ikhlas dan tulus dalam memberi.

  1. Menghapus Rasa Dendam 

Dendam termasuk penyakit hati yang harus dihilangkan dalam diri manusia. Karena tindakan tersebut termasuk dalam kegiatan setan yang menghasut manusia untuk menjalankan beberapa perbuatan yang keji tersebut. Melalui zakat perlahan akan melatih diri anda untuk lebih pemaaf dan tidak merasakan dendam pada beberapa orang.

  1. Bagian Penyempurnaan Iman 

Ketika Anda memberikan zakat untuk yang membutuhkannya, maka dalam tahap ini anda sudah memberikan dan menjalankan perintah agama. Dengan demikian, secara perlahan anda akan berjalan ke arah yang lebih baik. Tentunya ini termasuk manfaat yang harus anda syukuri, sehingga setiap tahunnya bisa terus berzakat. kegiatan tersebut akan memberikan anda perlahan untuk menyempurnakan iman dalam diri anda tersebut.

  1. Obligasi Dengan Allah 

Jika Anda rutin memberikan zakat, secara tidak langsung anda akan mendekatkan diri kepada sang pecinta. Sebagai seorang hamba, bagian satu ini termasuk yang paling utama, khususnya untuk umat Islam. Zakat mampu untuk mewujudkan semuanya terpenting anda terus meningkatkan keimanan dalam diri Anda dan selalu taqwa pada proses menjalaninya. Bagian ini memang tidak terasa secara langsung, karena pendekatan kepada Allah itu melalui beberapa cara yang ada, zakat termasuk salah satunya.

  1. Menggugurkan Dosa 

Untuk Anda yang berbuat baik, maka Allah janjikan pahala. Tetapi, jika Anda melakukan keburukan, maka akan ada dosa yang dicatat oleh Allah SWT. Zakat termasuk bagian yang mampu menggugurkan dosa pada diri Anda, sehingga manfaatnya sangat luar biasa yang membuat diri Anda lebih suci dibandingkan tidak pernah menunaikan zakat.

  1. Hati dan Diri Lebih Bersih

Apabila Anda sering melakukan zakat, tentunya membuat diri Anda termasuk dalam golongan atau kelompok yang dermawan dan menjauhkan diri dari kelompok orang-orang yang kikir, sehingga semuanya harus benar-benar bisa Anda perhatikan. Bagian ini menjadi lebih menarik untuk dilihat, sehingga mulailah untuk menunaikan zakat. Tidak hanya zakat saja, apabila Anda rutin memberikan kepada orang lain, baik dari segi pengetahuan, kebaikan, dan keuangan secara perlahan akan membuat diri Anda akan jauh lebih berarti dan membuat hati serta diri Anda akan jauh lebih bersih.

  1. Menjaga Keseimbangan 

Rutin melakukan zakat, tentunya hal tersebut memberikan pengaruh terhadap keseimbangan dalam kehidupan, terutama antara si kaya dan si miskin. Jika semua masyarakat muslim memahami konsep satu ini, maka konflik horizontal dalam masyarakat dapat berkurang dan tidak ada perselisihan. Oleh karena itu, apabila kita sudah mapan dalam segi finansial dan kehidupan, sudah selayaknya kita untuk memberikan zakat. Bagian tersebut memberikan dampak yang optimal, sehingga membuat diri akan jauh lebih bermanfaat, karena mampu berkontribusi untuk kehidupan masyarakat luas.

  1. Membersihkan Penghasilan 

Memberikan zakat selama satu tahun, secara tidak langsung tindakan tersebut berperan penting dalam membersihkan penghasilan secara murni. Bagian satu ini akan membuat diri Anda akan jauh merasakan kedamaian dan ketentraman. Sebab, penghasilan pada diri Anda insyaallah berkah dan halal di jalan Allah SWT.

 

Bagaimana cara membayar zakat?

Agama Islam merupakan agama yang sempurna dengan berbagai tuntunannya, terutama untuk ibadah wajib seperti bayar zakat. Cara pelaksanaannya harus disesuaikan dengan syariat yang berlaku agar zakat yang dibayarkan sah.

Bagi umat muslim yang ingin membayar zakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dalam agama islam. Berikut syarat yang wajib dipenuhi bagi seorang muslim untuk membayar zakat :

  1. Syarat status orang yang membayar zakat :
  • Beragama Islam
  • Merdeka
  1. Syarat harta yang harus dipenuhi ketika zakat :
  • Harta yang dimiliki secara sempurna, Harta yang dikenai zakat haruslah harta yang benar-benar dimiliki secara sempurna dan tidak ada hak orang lain di dalamnya.
  • Termasuk jenis harta yang berkembang, Harta yang wajib dizakati adalah jenis harta yang bisa dikembangkan dan didapatkan manfaatnya secara ekonomi. Sebagai contoh, memiliki sebuah tanah yang kemudian disewakan atau dijadikan sebagai tabungan investasi. Maka, tanah tersebut wajib dizakati.
  • Memenuhi nisab, Nisab merupakan takaran minimal jumlah harta yang harus dikenai zakat. Setiap jenis harta memiliki nishab yang berbeda.
  • Mencapai haul, Harta yang wajib dizakati juga harus telah memenuhi haul (1 tahun atau 12 bulan Hijriyah). Ketentuan ini berlaku untuk jenis zakat yang dikenakan pada mata uang serta hewan ternak. Sementara itu, zakat untuk pertanian, tidak ada syarat haul. Sebagai gantinya, zakat harus dikeluarkan setiap masa panen.
  • Kebutuhan pokok telah terpenuhi, harta yang dimiliki tersebut melebihi kebutuhan pokok sehari-hari. Termasuk di dalamnya adalah makanan, tempat tinggal, pakaian, serta kendaraan yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup secara wajar, kalau semua itu masih belum dipenuhi meski telah mencapai nishab, maka tidak ada kewajiban berzakat. Alasannya, karena pada kenyataannya, masih belum masuk dalam kategori orang mampu.
  1. Jenis-jenis harta yang wajib dibayar zakatnya
  • Zakat ternak
  • Zakat perdagangan
  • Zakat profesi atau penghasilan
  • Zakat emas dan perak
  • Zakat barang temuan (rikaz)
  • Zakat hasil tambang
  • Zakat hasil pertanian

Setiap jenis zakat memiliki nishabnya masing-masing. Demikian pula persentase zakat yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, perhitungan zakat pun harus dilakukan secara berbeda. Pada aplikasi Taqmir khusus untuk pengurus masjid kami telah menyediakan fitur Kalkulator Zakat di Aplikasi Taqmir.com beserta penjelasan berapa besar persentase zakat yang harus dibayarkan, yang akan mempermudah dalam proses perhitungan zakat, Cek selengkapnya disini https://app.taqmir.com/tool/kalkulator-zakat .

Pada aplikasi, pengurus masjid juga dapat membuat laporan keuangan untuk penerimaan zakat dengan menginput setiap dana zakat yang masuk sehingga terlihat jelas dana zakat yang diterima oleh masjid, Cek selengkapnya disini https://app.taqmir.com/console/finance/in .

 

Penyaluran dana zakat harus tepat pada sasaran

Karena zakat harus ditujukan untuk kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan, maka dana zakat dapat digunakan untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap bulan Ramadhan menjelang sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri, sementara Zakat Maal kata kuncinya adalah “harta”. Artinya segala bentuk harta yang sudah mencapai kadar tertentu yang wajib dikeluarkan sebagai bentuk sedekah wajib dan akan disalurkan oleh pengelola/pengumpul zakat yang disebut amil zakat.

Contoh Program penyaluran zakat
  • Bantuan bagi mustahik

Modal usaha ataupun bantuan konsumtif

  • Bantuan Kesehatan

Misal biaya pengobatan, khitan massal, biaya operasi, dan lainnya untuk dhuafa dan mustahik

  • Bantuan Jalur Dakwah

Intensif guru ngaji di daerah terpencil/pedesaan yang aktif memberikan Pendidikan agama kepada penduduk sekitarnya

  • Bantuan Beasiswa Pendidikan

Siswa berprestasi yang berasal dari keluarga mustahik mendapat kesempatan untuk lancer bersekolah

  • Bantuan Bersifat Insidentil

Korban bencana alam, mustahik yang tertimpa musibah (kebakaran atau terlilit hutang), santuan kematian dan lainnya.

Lalu bagaimana mengetahui bahwa penerima zakat adalah seorang yang memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai mustahik ? Bisa melalui dua cara :

  1. Lembaga amil zakat akan melakukan penelusuran untuk mendata dan mensurvey masyarakat sekitar yang termasuk golongan mustahik.
  2. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada lembaga amil zakat terdeka, untuk kemudian diseleksi oleh badan atau lembaga tersebut.

Jadi selain bisa mendaftar menjadi muzakki (yang membayar zakat), kita pun bisa mendaftarkan mustahik yang kita kenal kepada lembaga amil zakat terdekat. Untuk nantinya diseleksi oleh lembaga amil zakat tersebut, apakah yang bersangkutan bisa masuk kedalam kategori mustahik yang berhak mendapatkan penyaluran dana zakat atau tidak.

 

 

Pertanyaan seputar zakat

  1. Siapa yang berkewajiban membayar Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya dan berkecukupan.

  1. Kapan waktu pengeluaran Zakat?

Zakat Fitrah wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan dan sebelum dilaksanakannya shalat idul fitri. Sedangkan untuk Zakat Mal di keluarkan sesuai kapan harta tersebut sudah mencapai masa haul (1 tahun).

  1. Berapa besar Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan?

Besarannya sesuai ketentuan zakat fitrah, yakni 2,5 kilogram hingga 3,5 liter makanan pokok yang digunakan sehari-hari dan ditunaikan oleh setiap jiwa.

  1. Apa hukum membayar Zakat?

Membayar Zakat hukumnya adalah wajib, Hukum membayar Zakat Fitri wajib setiap muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya dan berkecukupan. Begitu juga dengan Zakat Mal hukumnya wajib dibayarkan Ketika harta benda tersebut telah mencapai batas wajib dikeluarkan zakatnya

 

Submit your response

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *