Pedoman Pelatihan untuk membentuk bunyanun marshush (bangunan yang kokoh) dalam perjuangan Islam diperlukan organisasi dan management yang tangguh serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, baik kualitas iman, ilmu maupun amal shalihnya. Pelatihan (training) merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas jama’ah. Dengan pelatihan, insya Allah, akan dihasilkan jama’ah yang berpengetahuan, berwawasan, berketerampilan dan berkemampuan mumpuni dalam segala tingkatan aktivitas.
Pedoman Pelatihan perlu dilakukan secara terencana, terarah, sistematis, berkesinambungan dan memiliki panduan. Agar pelatihan yang diselenggarakan Ta’mir Masjid standard dalam pelaksanaannya, maka perlu disusun suatu Pedoman Pelatihan. Pedoman Pelatihan ini memberi gambaran umum petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan oleh Ta’mir Masjid yang berisi antara lain: jenis-jenis Pedoman Pelatihan, unsur-unsur Pedoman Pelatihan, pengelolaan Pedoman Pelatihan dan korps instruktur.

JENIS-JENIS PELATIHAN
Pedoman Pelatihan adalah upaya sistimatis pembinaan jama’ah dengan menyiapkan forum yang kondusif. Pelatihan yang perlu diselenggarakan Pengurus Ta’mir Masjid terdiri dari Pelatihan Utama dan Pelatihan Pendukung.
1. Pelatihan Utama
Pelatihan yang dijadikan sebagai syarat aktivitas seorang jama’ah dalam kegiatan tertentu di lingkungan Masjid, yaitu:
a. Pelatihan Kepemimpinan Masjid (KPM).
– Merupakan pelatihan dasar bagi seluruh jama’ah.
– Membentuk watak pribadi muslim yang memiliki komitmen terhadap Islam.
– Membekali peserta dengan kemampuan dan keterampilan dalam memimpin.
– Sebagai syarat bagi jama’ah yang akan menjadi Pengurus Ta’mir Masjid.
– Sebagai syarat dalam mengikuti Training of Trainers (TOT).
b. Training of Trainers (TOT).
– Mempersiapkan peserta untuk menjadi Instruktur (Trainer), baik sebagai Pemandu maupun Pembicara dalam pelatihan.
– Membentuk pribadi muslim yang concern dengan da’wah islamiyah.
– Membentuk pribadi yang dapat menjadi tauladan di lingkungan Masjid.
– Membekali peserta dengan kemampuan dan keterampilan dalam mengelola Sistim Pelatihan.
– Sebagai syarat bagi jama’ah yang akan menjadi Instruktur.
– Sebagai syarat keanggotaan Korps Instruktur.
2. Pelatihan Pendukung
Pelatihan yang dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan jama’ah dengan materi pendalaman maupun teknis operasional. Maksud dan tujuan masing-masing pelatihan pendukung ini disesuaikan dengan jenis pelatihan yang diselenggarakan.
Beberapa pelatihan tersebut antara lain:
a. Upgrading Kepengurusan.
b. Pelatihan Jurnalistik.
c. Pelatihan Juru Da’wah (Daurah Mubaligh).
d. Pelatihan Mengurus Janazah.
e. Pelatihan Imam Masjid.
f. Pelatihan Master of Ceremony (MC).
g. Pelatihan Presentasi.
h. Pelatihan Kristologi.
i. Dan lain sebagainya.
UNSUR-UNSUR PELATIHAN
Pedoman Pelatihan – Penyelenggaraan pelatihan melibatkan beberapa unsur yang terkait. Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam pelatihan di lingkungan Masjid adalah panitia, pelatih (pembicara dan pemandu) dan peserta:
1. Panitia
– Menyediakan, menata layout dan kerapian Ruang Pelatihan.
– Mempersiapkan meja dan kursi atau tempat duduk yang lain.
– Mempersiapkan alat bantu pelatihan, seperti: microphone, pengeras suara, Notebook, LCD Projector, Screen, OHP, flipchart dan lain sebagainya.
– Mempersiapkan peralatan tulis-menulis dalam proses penyampaian materi, seperti: papan tulis, kapur, spidol, penghapus dan lain sebagainya.
– Melayani Pembicara, Pemandu dan peserta dalam proses pelatihan.
– Mempersiapkan salinan materi / makalah bagi peserta.
– Mempersiapkan konsumsi dan akomodasi peserta.
2. Pembicara
– Mempersiapkan materi secara tertulis dalam bentuk makalah.
– Menyampaikan materi sesuai temanya.
– Menjaga waktu penyampaian materi.
– Memberi kesempatan tanya jawab dan dialog.
3. Pemandu
– Menjaga ketertiban forum pelatihan.
– Mengarahkan peserta menuju moral Islam.
– Membimbing peserta memasuki tema materi yang akan disampaikan.
– Mempersilahkan dan mengakhiri Pembicara menyampaikan materi.
– Memberi kesempatan peserta untuk bertanya.
– Mengatur lalu lintas pembicaraan.
– Mengelola waktu pelatihan agar sesuai dengan jadwal.
4. Peserta
– Mendaftar sebagai peserta.
– Mengikuti proses dan aktivitas pelatihan.
– Mendengarkan dan memperhatikan materi yang disampaikan Pembicara.
– Mencatat hal-hal yang perlu.
– Mengikuti test yang diselenggarakan.
PENGELOLAAN PELATIHAN
1. Tujuan dan target
Tujuan umum pelatihan adalah sebagaimana tujuan yang tersebut dalam Anggaran Dasar Ta’mir Masjid, misalnya: “Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah untuk mencapai keridlaan-Nya”. Adapun tujuan khusus disesuaikan dengan maksud penyelenggaraan pelatihan tersebut. Tujuan khusus boleh lebih dari satu.
Secara umum target pelatihan yang diselenggarakan Ta’mir Masjid adalah untuk:
– Membina jama’ah untuk berkepribadian muslim yang memiliki komitmen Islam.
– Menghadirkan kader yang siap mengemban amanah jama’ah.
– Tersedianya SDM yang profesional dalam menyahuti kebutuhan organisasi dan da’wah islamiyah.
2. Tata tertib dan tanda peserta
Untuk memperlancar proses pelatihan ditetapkan Tata Tertib Pelatihan.
Beberapa peraturan yang perlu dicantumkan antara lain:
– Semua peserta diwajibkan mengikuti acara pembukaan dan penutupan pelatihan.
– Setiap peserta harus berada di ruangan 5 menit sebelum session dimulai.
– Setiap peserta harus mengisi Daftar Hadir.
– Setiap peserta yang akan keluar ruangan harus inta ijin Pemandu.
– Setiap peserta harus mengenakan tanda “Peserta” pada waktu session berlangsung.
– Setiap peserta harus berpakaian rapi. Tidak diperkenankan mengenakan pakaian jeans dan kaos selama session berlangsung.
– Setiap peserta dilarang merokok di Ruang Pelatihan.
– Setiap peserta harus mengikuti acara evaluasi yang diselenggarakan.
Tanda pengenal berupa tanda “Peserta” yang harus dikenakan setiap peserta adalah merupakan kartu yang ditempatkan/ditempelkan pada dada sebelah kiri yang berisi tulisan:
– Nomor peserta.
– Tulisan “PESERTA”.
– Simbol Ta’mir Masjid.
– Tulisan kepanitiaan yang bersangkutan.
3. Jadwal
Jadwal acara disusun sesuai dengan jenis pelatihan dan waktu pelaksanaannya yang diatur sedemikian rupa agar mendukung proses pelatihan yang diselenggarakan. Jadwal acara dibuat dalam bentuk kolom tanggal, waktu, materi, pembicara dan pemandu.
Berikut ini contoh Jadwal Acara Pelatihan Kepemimpinan Remaja Masjid:
JADWAL ACARA PELATIHAN KEPEMIMPINAN REMAJA MASJID
HARI KE-1
07.00-07.30 Pendaftaran Peserta.
07.30-08.00 Pembukaan.
08.00-10.00 Islam dan Kehidupan Manusia.
10.00-12.00 Komitmen Muslim Terhadap Islam.
12.00-13.00 Shalat Dzuhur & Makan Siang.
13.00-15.00 Public Speaking.
15.00-15.30 Shalat Ashar
15.30-17.30 Organisasi Remaja Masjid.
HARI KE-2
08.00-10.00 Kepemimpinan Remaja Masjid.
10.00-12.00 Shalat Berjama’ah.
12.00-13.00 Shalat Dzuhur & Makan Siang.
13.00-15.00 Organisasi dan Management Remaja Masjid.
15.00-15.30 Shalat Ashar
15.30-17.00 Musyawarah.
17.00-17.30 Penutupan.
4. Materi, evaluasi dan laporan
Materi pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan jenis dan tujuan pelatihan yang diselenggarakan. Dibuat syllabus materi yang berisi: tema materi, tujuan instruksional, pokok-pokok bahasan, target, metode, rujukan dan evaluasi. Syllabus masing-masing materi dibuat tersendiri.
Tujuan evaluasi pelatihan adalah untuk memberi penilaian dan usaha perbaikan sistim pelatihan Ta’mir Masjid. Evalusi dilakukan untuk menilai pelatihan yang diselenggarakan, panitia, pembicara, pemandu, materi maupun peserta. Khusus bagi peserta, dapat diberikan sertifikat pelatihan oleh Ta’mir Masjid sebagai bukti administratif pernah mengikuti pelatihan.
Setiap pelatihan yang diselenggarakan harus memberi Laporan Pelatihan kepada Pengurus Ta’mir Masjid. Pemandu memberikan laporan tertulis berupa jilidan “Laporan Pelatihan”.
Susunan laporan terdiri dari:
-Pendahuluan
-Kepanitiaan
-Peserta
-Instruktur
-Proses pelatihan,
-Hasil-hasil evaluasi
-Saran dan Lampiran yang berisi: Jadwal Acara Pelatihan, Daftar Peserta, Surat mandat, Materi / Makalah, Detail Evaluasi dan lain-lain.
KORPS INSTRUKTUR
Korps Instruktur adalah organisasi otonom yang dibentuk untuk menyatukan dan meningkatkan kemampuan para Instruktur, menyatukan visi dan persepsi dalam mengelola pelatihan dan mengatur mereka dalam tugas pelatihan. Struktur organisasi Korps Instruktur minimal terdiri dari seorang Ketua dan seorang Sekretaris, dan Instruktur yang lain sebagai anggota. Ketua dan Sekretaris dipilih dari dan oleh para Instruktur dalam forum Musyawarah Instruktur yang dilakukan dalam periode tertentu, yang selanjutnya disahkan oleh Pengurus Ta’mir Masjid.
Aktivitas Korps Instruktur adalah melakukan pembinaan para instruktur dengan melakukan kegiatan pengkajian konstitusi organisasi dan materi-materi pelatihan, meningkatkan kemampuan para Instruktur secara teknis, menyamakan persepsi para instruktur dalam mengelola pelatihan. memberi Surat Mandat kepada anggotanya untuk mengelola suatu pelatihan dan melakukan Musyawarah Instruktur pada masa akhir kepengurusannya.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff)