Memandu Pelatihan JAMA’AH MASJID – PROSES PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Pelatihan diselenggarakan oleh Pengurus Ta’mir Masjid dan ditangani oleh panitia. Pengurus Ta’mir Masjid Bidang Pembinaan Jama’ah membentuk Panitia Pelaksana (organizing committee) pelatihan serta menempatkan personilnya sebagai Panitia Pengarah (steering committee). Panitia pelatihan inilah yang nantinya bekerja untuk melaksanakan secara teknis baik persiapan, pelaksanaan maupun pelaporan pelatihan.
Panitia mengajukan surat permohonan kepada Pengurus Korps Instruktur untuk menangani proses pelatihan yang akan diselenggarakan. Selanjutnya Korps instruktur menyiapkan manual pelatihan, menetapkan para Pembicara dan memberi mandat kepada Team Pemandu untuk menangani pelatihan yang diselenggarakan. Apabila belum ada Korps Instruktur, maka Pengurus Ta’mir Masjid yang menunjuk para Instruktur tersebut. Selanjutnya panitia menghubungi para Instruktur untuk memperoleh kepastian dan mempersiapkan fasilitas maupun materi-materi pelatihan.
Panitia melakukan publikasi pelatihan dan mengundang jama’ah untuk mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan. Publikasi penyelenggaraan pelatihan dapat diwujudkan dalam bentuk spanduk, leaflet maupun pengumuman yang ditempel di Papan Pengumuman atau dibacakan ketika menjelang pelaksanaan shalat Jum’at. Kegiatan publikasi, selanjutnya diikuti dengan regristerasi calon peserta pelatihan untuk memastikan jumlah peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut.

Memandu Pelatihan JAMA’AH MASJID – Team Pemandu terdiri dari tiga atau empat orang Instruktur Pemandu dengan salah seorang menjadi Ketua Team Pemandu. Ketua Korps Instruktur memberikan Surat Mandat kepada mereka untuk mengelola pelatihan yang diselenggarakan. (Lihat Contoh Surat Mandat). Team Pemandu selanjutnya mengatur tugas dan tanggungjawab masing-masing personil, serta bahan-bahan yang akan digunakan untuk memandu pelatihan.
Instruktur Pemandu adalah instruktur yang bertugas untuk memandu acara penyampaian materi pelatihan dalam forum pelatihan. Memandu adalah mengajar dengan memberikan bimbingan dan tauladan kepada peserta dalam upaya menanamkan nilai-nilai Islam. Mereka melakukan pengaturan proses belajar-mengajar di dalam forum pelatihan serta melakukan pengelolaan dan evaluasi terhadap pelatihan yang diselenggarakan.
Pemandu berusaha mengantarkan para peserta dalam memahami materi pelatihan yang akan, sedang dan telah disampaikan oleh Pembicara. Mereka dituntut untuk mengarahkan, memberi contoh dan menanamkan nilai-nilai moral dengan cara yang bijaksana agar apa yang diajarkan dapat terinternalisasi dalam diri peserta.
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Memandu Pelatihan JAMA’AH MASJID – Instruktur Pemandu bertugas melakukan pembinaan terhadap peserta dalam forum pelatihan. Pembinaan dilakukan dengan melakukan transformasi pengetahuan dan nilai-nilai Islam dalam suasana yang kondusif dan penuh rasa ukhuwah islamiyah. Karena itu mereka memiliki wewenang untuk mengatur jalannya proses pelatihan agar mencapai tujuan yang dikehendaki. Secara teknis wewenang tersebut meliputi antara lain:
1. Membuka dan menutup acara penyampaian materi pelatihan.
2. Mengatur peserta, pembicara, acara dan panitia berkaitan dengan proses pelaksanaan pelatihan.
3. Mengelola waktu dan forum pelatihan.
4. Memberi hukuman atau peringatan apabila terjadi pelanggaran.
5. Mengevaluasi pelaksanaan pelatihan beserta unsur-unsur pendukungnya.
6. Memberi nilai dan menentukan kelulusan peserta.
Dalam sistim pelatihan jama’ah Masjid, Instruktur Pemandu bertanggungjawab terhadap jalannya proses pelatihan maupun transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam. Sukses atau tidaknya peserta dalam memahami materi-materi pelatihan menjadi tanggungjawab Pemandu.
TEKNIK MEMANDU PELATIHAN
Memandu Pelatihan JAMA’AH MASJID – Dalam pelatihan dituntut interaksi yang efektif dan positif antara panitia, peserta, Pemandu dan Pembicara sehingga tujuan dari penyelenggaraan pelatihan dapat tercapai. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam interaksi pelatihan antara lain:
1. Mengarah pada tujuan.
2. Menjaga ukhuwah islamiyah.
3. Saling menghargai pendapat (toleran).
4. Berorientasi pada kebenaran.
5. Mematuhi tata tertib.
6. Menghidupkan suasana islami.
Untuk mencapai interaksi tersebut peran Pemandu sangat penting sekali, karena itu perlu diperhatikan teknik pemanduan berikut ini:
1. Persiapan.
a. Mengatur pembagian tugas keseluruhan personil.
b. Mengkaji kembali buku Pedoman Pelatihan.
c. Membicarakan persiapan pelatihan dengan panitia.
d. Mempersiapkan form yang digunakan dalam memandu pelatihan.
e. Memastikan fasilitas dan bahan-bahan pelatihan sudah dipersiapkan dengan baik oleh panitia.
f. Mempelajari bio data peserta.
2. Pelaksanaan.
a. Memulai session acara pelatihan. Mengarahkan peserta menuju moral Islam.
b. Mempersilahkan peserta untuk mengisi daftar hadir.
c. Menyampaikan prolog tema materi yang akan disampaikan Pembicara. Membimbing peserta memasuki tema tersebut.
d. Mempersilahkan Pembicara untuk memasuki ruangan pelatihan. Memperkenalkan Pembicara kepada para peserta demikian pula sebaliknya.
e. Mempersilahkan Pembicara untuk menyampaikan materi pelatihan sesuai dengan tema dan waktunya.
f. Mengatur proses penyampaian materi. Mengelola waktu pelatihan agar sesuai dengan jadwal. Mengingatkan Pembicara dan peserta mengenai tema materi dan penggunaan waktu agar sesuai jadwal.
g. Berperan sebagai moderator dalam kesempatan tanya jawab antara Pembicara dan peserta. Memberi kesempatan kepada peserta untuk bertanya. Mengatur lalu lintas pembicaraan.
h. Mengakhiri kesempatan Pembicara dalam menyampaikan materi.
i. Menutup session acara pelatihan.
j. Mengisi kekosongan waktu dengan aktivitas yang positif, seperti: tilawatil Quraan, ta’aruf (personal introduction) masing-masing peserta, tanya jawab, diskusi, keterampilan praktis dan lain sebagainya.
k. Menggantikan Pembicara yang berhalangan hadir untuk menyampaikan materi pelatihan.
l. Memimpin aktivitas ibadah shalat dan ceramah.
m. Memberi tugas kepada peserta.
n. Melakukan evaluasi pelatihan.
o. Mengisi berita acara pelatihan.
3. Pelaporan.
a. Mencatat hal-hal yang berhubungan dengan pelaporan selama proses pelatihan berlangsung.
b. Mengumpulkan bahan-bahan yang akan digunakan sebagai laporan, misalnya berupa: bio data peserta, daftar hadir, resume, naskah materi, hasil-hasil evaluasi dan lain sebagainya.
c. Memberikan laporan pelatihan tertulis dengan sistematika tertentu sebagai bagian dokumentasi penyelenggaraan pelaatihan.
EVALUASI PELATIHAN
Memandu Pelatihan JAMA’AH MASJID – Evaluasi pelatihan dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan. Dalam kegiatan ini dilakukam evaluasi terhadap panitia, instruktur dan peserta maupun penyelenggaraan pelatihan. Secara teknis evaluasi dilakukan berdasarkan aktivitas kepanitiaan, admnistrasi pelatihan, questionnaire, form evaluasi maupun test. Adapun format-format evaluasi yang harus diisi adalah sebagaimana terdapat dalam Pedoman Pelatihan.
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 16:125, An Nahl)